Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Polisi Mutilasi Anak Kandung, Ini Fakta Mengejutkan Survei Kesehatan Gangguan Jiwa

Sebuah data saat temu media Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2014 'Living with Schizophrenia' di Jakarta angka menunjukkan hal yang mengejutkan.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Terkait Polisi Mutilasi Anak Kandung, Ini Fakta Mengejutkan Survei Kesehatan Gangguan Jiwa
Tribun Pontianak/Zulkifli
Tim Inafis Polda Kalbar bersama Reskrim Polres Melawi saat menggelar olah TKP rumah korban pembunuhan polisi, Jumat (26/2/2016). Proses ini berlangsung tertutup. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Brigadir Petrus Bakus, anggota Sat Intelkam Polres Melawi, Kalimantan Barat menjadi pusat perhatian.

Setelah peristiwa mengerikan terjadi pada Jumat (26/2/2016) sekitar pukul 00.40 WIB dini hari dua anak kandung dibunuh dengan cara keji semua mata tertuju pada Melawi.

Banyak berharap ada kejelasan terkait kondisi pelaku agar kemudian hari tak terulang atau bisa diantisipasi.

Sebelumnya Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, ada dugaan Brigadir Petrus terkena penyakit mental skizofrenia.

Sementara Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti meralat dan menyatakan kalau pelaku tidak mengalami gangguan jiwa melainkan hanya kesurupan.

Bila ternyata benar pelaku mengalami penyakit mental yang disebut Skizofrenia perlu dilakukan evaluasi dan penanganan secara medis yang sesuai.

Sebuah data yang dirilis pada 20 Oktober 2014 saat temu media Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2014 'Living with Schizophrenia' di Jakarta angka menunjukkan hal yang mengejutkan.

BERITA REKOMENDASI

Angka berdasar survei kesehatan dasar 2013 gangguan jiwa berat dan masuk di antaranya skizofrenia.

Hasil Riskesda 1-2 diantara 1.000 orang pernah mengalami gangguan jiwa berat.

Hasil prevalensi (red: seberapa sering suatu penyakit atau kondisi terjadi pada sekelompok orang) 2-3 persen sehingga angka under report di bawah, pemerintah menetapkan 1 per 100 orang.

Angka tersebut menunjukkan terjadi kemungkinan dari 100 orang ada satu penderita gangguan mental.

Dalam pertemuan tersebut pemerintah didesak untuk memberikan layanan atau treatment seperti pengobatan di seluruh tingkat pelayanan kesehatan.


Kebijakan Kemenkes sektor kesehatan untuk meningkatkan ases termasuk kesehatan jiwa, apalagi menyusul lahirnya UU No 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

Khususnya untuk Skizofrenia, pemerintah akan mendekatkan akses kesehatan apalagi riset 14,3 persen orang dengan gangguan jiwa pernah dipasung, artinya lebih dari 50 ribu orang penduduk Indonesia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas