Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pelaku Curat di Pekanbaru Ditangkap, Satu di Antaranya Mantan Polisi

Tiga orang yang diamankan, Yusuf (18), Eko (18) serta seorang penadah Wawan (35).

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 3 Pelaku Curat di Pekanbaru Ditangkap, Satu di Antaranya Mantan Polisi
Ist
Tiga orang tersangka Curat yang diamankan Polsek Sukajadi. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU  -  Polsek Sukajadi Pekanbaru meringkus dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan serta seorang penadah.

Ketiganya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari korban yang mengenali wajah tersangka.

Menurut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, pelaku diamankan usai masuk kerumah korbanya kemudian mengambil paksa barang-barang korban berupa handphone.

Bahkan dalam aksinya, pelaku sempat tarik menarik hanphone dengan korbannya sebelum melarikannya.

Tiga orang yang diamankan, Yusuf (18), Eko (18) serta seorang penadah Wawan (35).

"Pelaku beraksi dirumah Nurhasanah (39) di Jalan Melati Gang Mesjid Kecamatan Sukajadi. Pelaku mengambil dua unit hanphone yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 6 juta, " terang Bimo, Minggu (28/2/2016).

BERITA TERKAIT

Dari penyidikan polisi, tersangka Eko tidak hanya terlibat curat namun juga kerap beraksi melakukan jambret.

Setidkanya ada 12 lokasi yang menjadi sasaran tersangka Eko di wilayah hukum Kota Pekanbaru.

Sedangkan tersangka Wawan diketahui mantan anggota Polri.

Sampai kini polisi masih mendalami dari pengungkapan tersebut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas