Kontes Model di Banda Aceh Dibubarkan, Juri dan Model Berlarian
Awalnya, acara tersebut berlangsung tertib, satu per satu peserta melenggak-lenggok unjuk kebolehan di atas catwalk yang diset di bagian tengah aula.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kontes model bertajuk “Indonesian Model Hunt 2016” di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Minggu (28/2/2016) dibubarkan.
Pembubaran dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal bersama jajarannya seusai mendapat laporan bahwa banyak peserta kontes tidak mengenakan pakaian Islami.
Amatan Serambi di aula hotel tempat berlangsungnya kontes, acara tersebut dimulai pukul 10.00 WIB diikuti 95 peserta dari 6 agensi dan non-agensi.
Beberapa model mengenakan pakaian Islami namun sebagian besar mengenakan pakaian layaknya pesta. Bahkan ada yang mengenakan rok pendek dan atasan yang terbuka.
Awalnya, acara tersebut berlangsung tertib, satu per satu peserta melenggak-lenggok unjuk kebolehan di atas catwalk yang diset di bagian tengah aula. Para model hijab mengawali penampilannya dengan desain dan corak hijab.
Namun setelahnya, beberapa model dengan pakaian eksentrik dan ‘seksi’ muncul dan membuat suasana di aula hotel menjadi sangat berbeda.
Setelah beberapa menit para model menunjukkan ‘kebolehannya’, suasana aula berubah mencekam saat sesosok wanita datang membuka pintu aula. Suara musik yang tadinya berdentam mengiringi lenggak lenggok wanita di cat walk mendadak berhenti. Beberapa orang tampak berlarian, mencari pintu keluar.
Seorang dewan juri wanita langsung melarikan diri karena berpakaian seksi. Sementara dua orang lagi laki-laki hanya bisa terdiam saat melihat Illiza masuk.
Sosok wanita berjubah hitam itu adalah Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal yang sempat tercengang melihat keadaan di tempat itu.
“Assalamualaikum.. tolong panitia kemari, acara ini ada izin tidak?” tanya Illiza.
“Tolong penyelenggaranya mana? Acara ini ada izin tidak?” ulang Illiza dengan nada agak tinggi.
Akibatnya, para model yang berpakaian seksi terlihat panik dan satu per satu menutup auratnya di bagian paha, bahu hingga rambut ‘ala artis’ itu dengan kain seadanya.
Seorang juri yang juga penyelenggara acara, Pandapotan Siahaan menghadap Wali Kota dan menjelaskan acara tersebut. Dia mengatakan, acara tersebut merupakan kontes model yang diselenggarakan oleh panitia pusat, di bawah Yayasan Supermodel Jakarta.
“Penyelenggaranya dari Pusat Bu, tahun lalu kami juga sudah mengadakan acara seperti ini di sini, tapi pesertanya pakai hijab Bu,” kata Pandapotan, yang kemudian kembali terdiam saat ditanya soal izin.
Illiza menjelaskan, acara tersebut tidak bisa dilanjutkan lagi, karena panitia tidak dapat memperlihatkan izin. Selain itu, mayoritas peserta mengenakan pakaian terbuka sehingga tidak sesuai dengan syariat Islam yang diberlakukan di Aceh.
“Coba yang berhijab duduk di sebelah kiri catwalk dan yang pakai pakaian terbuka di sebelah kanan,” ujar Illiza yang terus mengelilingi arena catwalk.
“Kami harapkan agensi dan semua peserta yang berpakaian tidak sopan, segera ke balai kota. Kita selesaikan nanti di sana,” tambah Illiza. Selanjutnya, puluhan petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh menggiring peserta ke bus yang telah disediakan. Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai perlengkapan model di belakang panggung sebagai barang bukti.
Seusai pembubaran, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal kepada awak media mengatakan, kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pemerintah dan melanggar syariat Islam.
Selain itu, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kelompok Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT) yang isunya mencuat baru-baru ini.
“Kita baru-baru ini disibukkan dengan isu LGBT. Kita perlu tingkatkan kewaspadaan agar generasi muda Aceh tidak terpengaruh itu. Tapi yang jelas kegiatan tadi dibubarkan karena tak miliki izin dan tidak islami,” jelasnya. (serambi indonesia/fit)