Tiga Preman Sungai Musi Ditangkap
Tiga pelaku ini menggunakan speedboat memepet kapal nelayan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kejahatan premanisme tidak hanya terjadi di jalan tapi juga di sungai, seperti yang terjadi di Sungai Musi, Palembang, Sumsel.
Ketiga preman itu yakni AH, AA dan AS, kini mereka sudah diamankan dan ditahan di Dirpolair Polda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes R Djarod Padakova mengatakan modus yang dilakukan para pelaku yakni memepet kapal nelayan di Sungai Musi lalu meminta paksa BBM jenis solar.
"Tiga pelaku ini menggunakan speedboat memepet kapal nelayan lalu loncat ke kapal nelayan dan meminta paksa solar. Tapi mereka tidak sampai melukai," tutur Djarot di kantor Dirpolair Polda Sumsel, Rabu (2/3/2016).
Lebih lanjut Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditpolair, AKBP Richard B Pakpahan menjelaskan ketiganya ditangkap usai melakukan pemerasan pada kapal ikan TB Bomas Tiara.
"Dari kapal tersebut mereka membawa tiga buah dirigen masing-masing berisi 35 liter. Mereka beraksi selama tiga bulan terakhir. Dalam sehari mereka bisa mengumpulkan 10 dirigen," kata Richard.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.