Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkap Pencuri Uang ATM Polisi Menyamar Jadi Penumpang Taksi Gelap

Awalnya hanya satu anggota Tim Maleo yang mendatangi rumah pelaku berinisial AG (24) asal Manembo Nembo, Kota Bitung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ungkap Pencuri Uang ATM Polisi Menyamar Jadi Penumpang Taksi Gelap
TRIBUNMANADO/HANDIKA DAWANGI
Tim Maleo Polsek Urban Kotamobagu menangkap pelaku pencurian uang ATM. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi

TRIBUNNEWS.COM, BOLTIM  - Pembobol ATM Bank Muamallat ditangkap Tim Maleo Polsek Urban Kotamobagu, Selasa (1/3) pukul 23.00 Wita di Kediamannya Desa Bongkudai, Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim.

Awalnya hanya satu anggota Tim Maleo yang mendatangi rumah pelaku berinisial AG (24) asal Manembo Nembo, Kota Bitung.

Karena AG berprofesi sebagai sopir taksi jurusan Kotamobagu Bitung, anggota menyamar sebagai calon penumpang.

Saat didatangi, pelaku tidak berada di tempat.

"Saya datang ke rumahnya didampingi satu orang tokoh masyarakat. Dengan alasan menjadi penumpang ke Bitung saya minta ingin bertemu dengan AG (pelaku). Dia tidak di rumah, hanya ada istrinya. Saya kemudian minta agar segera memanggilkan AG," ujar Bripda Fifi, anggota Maleo yang menyamar.

Dengan segera istrinya langsung keluar rumah dan memanggil AG.

BERITA TERKAIT

"Tak lama hanya sekitar lima menit AG dan istrinya datang, ada perbincangan sedikit, ia (AG) tanya mau ke Bitung dengan siapa, saya katakan kalau jadi ada empat orang. Sementara bercakap saya sudah menghubungi tim agar segera merapat," ujarnya.

Sekitar 10 menit kemudian Tim Maleo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Effendy Tubagus merapat ke lokasi.

"Tak ada perlawanan, IG langsung ditangkap. Dalam pengakuannya selama dalam perjalanan, ia memiliki rekan dalam melakukan aksinya, dan berada di desa yang sama. Tapi berhasil melarikan diri saat akan kami tangkap. Kami pun kembali ke polsek bersama IG," ujar Fifi.

Dua jam kemudian Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Effendy Tubagus menerima informasi bahwa rekan IG berinisial VR (19) sudah kembali ke rumah.

Tim Maleo pun diperintahkan agar segera menjemput VR.

Tak berlama-lama VR pun dibawa ke Polsek dan ditahan bersama IG dalam sel.

Proses penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi oleh korban pencurian dompet di Kelurahan Kotobangon, pada tanggal 25 Februari 2016.

"Kami berhasil menangkap IG berdasarkan rekaman CCTV ATM Muammalat tempat pelaku menarik uang, serta informasi masyarakat," ujar Katim Maleo Ipda I Dewa Dwiadnyana kepada Tribun Manao.

Sebelumnya AG melakukan pencurian dompet di satu Rumah Kelurahan Kotobangon, malam hari.

Kepada polisi ia mengaku nekat masuk ke rumah korban karena melihat jendela terbuka lebar saat ia lewat.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas