Harno Beli STNK Curian Seharga Rp 300 Ribu per STNK
Polisi masih memburu seorang pria bernama Hendri, pemasok STNK hasil curian kepada Harno.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Polisi masih memburu seorang pria bernama Hendri, pemasok STNK hasil curian kepada Harno.
Harno merupakan penadah sekaligus penjual motor curian di daerah Kunduran, Kabupaten Blora.
Di Blora, Harno membuka showroom motor bekas yang tak lain adalah motor curian yang ditampungnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, mengatakan, STNK motor hasil curian Hendri dijual kembali kepada Harno seharga Rp 300 ribu per STNK motor.
"Satu STNK dihargai Rp 300 ribu. Apabila ada STNK yang sesuai merk motor hasil curian, motor itu kemudian diganti nomor rangka dan mesinnya," kata Sugiarto, Minggu (6/3/2016).
Bahkan pengerjaan merubah nomor rangka dan nomor motor yang dilakukan sindikat ini sangat cepat.
"Tidak sampai satu jam nomor rangka dan nomor mesin sudah sesuai dengan STNK, caranya ditumbuk ulang," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap tiga orang sindikat pencurian dan penjualan sepeda motor curian di Kota Semarang, Sabtu (5/3/2016).
Ketiga pelaku yakni Harno Winggo (46) warga Sulur Sari, Grobogan, Juwanto (33), warga Tahunan, Grobogan dan Agung Mujianto (30, warga Kunduran, Kabupaten Blora.
Harno bertindak sebagai penadah dan penjual motor hasil curian, sedangkan Agung dan Juwanto bertugas sebagai peluncur atau yang membawa motor curian dari Kota Semarang.