Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Tubagus Kenapa Sudirman Said dan Rizal Ramli Layak Dipecat

Menurutnya, masyarakat menginginkan kedua menteri tersebut dicopot dari jabatannya.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Ini Alasan Tubagus Kenapa Sudirman Said dan Rizal Ramli Layak Dipecat
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanudin, ketika bertemu dengan awak media di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Kota Bandung, Minggu (6/3/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  -  Kader PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanudin, menilai perseteruan antara Menteri ESDM Sudirman Said dan Menko Kemaritiman Rizal Ramli merupakan kegaduhan.

Menurutnya, rakyat menjadi bingung mengenai konsep berbangsa dan bernegara di Republik ini akibat ulah kedua pembantu presiden tersebut.

"Situasi gaduh ini juga dapat mendegradasi kewibawaan pemerintah dan presiden. Selain itu juga berpengaruh terhadap kinerja pemerintah, itu tidak bagus," kata Tubagus kepada wartawan di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Minggu (6/3/2016).

Pria yang juga Ketua DPD PDI P Jabar ini mengaku mendapat banyak masukan dari masyarakat mengenai perseteruan kedua menteri tersebut.

Menurutnya, masyarakat menginginkan kedua menteri tersebut dicopot dari jabatannya. Sebab kedua menteri tersebut juga membangkang dan tidak mau mendengar arahan presiden.

"Sudah dipecat saja, dan kedua orang itu bukan menteri yang berdarah-darah untuk memenangkan Pak Jokowi pada pelaksanaan pemilihan presiden kemarin," ujar Tubagus.

Berita Rekomendasi

Belakangan, Menteri ESDM Sudirman Said dan Menko Kemaritiman Rizal Ramli tengah berseteru soal soal Blok Masela, Maluku. Dalam perseteruan itu, Rizal menginginkan skema darat (onshore) dalam pengembangan blok migas.

Sedangkan Sudirman berbeda pendapat dengan mengedepankan skema pembangunan di laut (offshore). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas