Keluarga Korban Tewas Dapat Asuransi Rp 100 Juta
Korban meninggal dunia mendapat asuransi Rp 100 juta, sementara korban luka akan dilihat seberapa parah luka yang dialami korban.
Editor: Dewi Agustina
"Proses forensik selesai, secepatnya akan langsung kami berikan," ujar Edy.
Sebelumnya, KMP Rafelia II yang melakukan penyeberangan rute Gilimanuk Bali - Ketapang Banyuwangi tenggelam di perairan Selat Bali, Jumat (4/3/2016) siang.
Sebanyak 65 penumpang dan 16 ABK menjadi korban. Dari 81 korban tersebut, tercatat 13 penumpang yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, dan 5 orang dinyatakan hilang dan meninggal.
Empat jenazah korban berhasil dievakuasi pada Sabtu (5/3/2016). Keempat jenazah korban yang berhasil dievakuasi terdiri atas 2 jenazah pria, 1 perempuan, dan 1 bayi laki-laki.
Dua jenazah pria diduga adalah mualim Puji Purwono, dan seorang sopir truk bernama Agustia asal Karawang, Jawa Barat.
Adapun ibu dan anaknya masing-masing adalah Masruroh (25 tahun) dan M Romlan (18 bulan). Saat ini, masih ada satu korban yang belum ditemukan, yaitu nakhoda Bambang Surya Adi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.