Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KJRI Tawau Siapkan Pengacara Dampingi TKI yang Tersandung Masalah Hukum

KJRI Tawau, Sabah, Malaysia menyiapkan pengacara untuk mendampingi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersandung masalah hukum.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KJRI Tawau Siapkan Pengacara Dampingi TKI yang Tersandung Masalah Hukum
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Para TKI mengurus dokumen di KJRI Tawau, Sabah, Malaysia. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Tawau, Sabah, Malaysia menyiapkan pengacara untuk mendampingi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersandung masalah hukum.

Upaya tersebut ditempuh menyusul banyaknya kasus-kasus hukum yang dihadapi para warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di daerah Tawau.

"Kami telah menandatangani MoU dengan pengacara untuk mengurusi semua masalah WNI di sana," ujar Konsul RI pada KJRI Tawau, Sabah, Malaysia Muhammad Fatah.

Dia berpendapat, pengacara asal Malaysia yang disewa ini bisa diandalkan untuk membantu WNI yang bermasalah hukum.

Ada empat pengacara yang disewa dengan pendampingan kasus yang berbeda-beda masing-masing Hajjah Rizamah Binti Hj Mohd Said untuk urusan jenayah dan sipil, Mohd Fadlullah Zainal Abidin untuk urusan jenayah dan sipil, Roziella Binti Kurni untuk urusan sipil dan Hafidzah Binti Mohd Akram untuk urusan hartanah.

Tim pengacara yang diketuai Rizamah ini juga mengawal kasus-kasus penyalahgunaan barang-barang asal Malaysia seperti minyak goreng, tepung terigu dan gula pasir.

Berita Rekomendasi

Fatah mengatakan, sejak tahun ini semua kasus yang melibatkan WNI di pengadilan akan mendapatkan pendampingan dari pengacara.

"Bisa dikatakan ini semacam bentuk perlindungan kita. Jadi kasus warga Indonesia akan diselesaikan mereka," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas