Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kejar Sindikat Pencuri Rumah Kosong Pemasok STNK Kepada Harno

Di Blora, Harno membuka showroom motor bekas yang tak lain adalah motor curian yang ditampungnya.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi Kejar Sindikat Pencuri Rumah Kosong Pemasok STNK Kepada Harno
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Penyidik Polrestabes Semarng masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang memasok STNK kepada Harno Winggo (46).

Harno merupakan penadah sekaligus penjual motor curian di daerah Kunduran, Kabupaten Blora.




Di Blora, Harno membuka showroom motor bekas yang tak lain adalah motor curian yang ditampungnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, mengatakan, pihaknya masih mengejar pemasok STNK motor kepada Harno.

"Pelaku pencurian motor dan sindikat pencuri rumah yang memasok STNK masih maki kejar," kata Sugiarto, Minggu (6/3/2016).

Sebelumnya, Harno mengaku menadah motor curian dari Ompong, Bagong, Warso, Kipli dan Yayuk yang tak lain adalah kelompok Mranggen.

BERITA TERKAIT

Dalam seminggu, kelompok Mranggen itu memasok dua hingga tiga unit sepeda motor curian kepada Harno.

Dari motor curian inilah Harno memesan STNK kepada seorang pria bernama Hendri warga asal Cepu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap tiga orang sindikat pencurian dan penjualan sepeda motor curian di Kota Semarang, Sabtu (5/3/2016).

Ketiga pelaku yakni Harno Winggo (46) warga Sulur Sari, Grobogan, Juwanto (33), warga Tahunan, Grobogan dan Agung Mujianto (30, warga Kunduran, Kabupaten Blora.

Harno bertindak sebagai penadah dan penjual motor hasil curian, sedangkan Agung dan Juwanto bertugas sebagai peluncur atau yang membawa motor curian dari Kota Semarang.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas