Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin Gelar Shalat Gerhana

Bertepatan dengan momentum gerhana matahari, salat gerhana berjamaah bakal digelar di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin

Penulis: Rahmadhani
Editor: Sugiyarto
zoom-in Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin Gelar Shalat Gerhana
SERAMBI INDONESIA/ M. ANSHAR
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Bertepatan dengan momentum gerhana matahari, salat gerhana berjamaah bakal digelar di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Rabu (9/3/2016) pagi.

Wakil Ketua MUI Kalsel Kh Husin Nafarin MA dijadwalkan akan menjadi imam dalam salat tersebut.

Prosesi Salat akan mulai dilaksanakan sekitar pukul 07.00 Wita, sesuai dengan waktu perkiraan gerhana matahari.

Dijadwalkan sejumlah pejabat daerah seperti Walikota Banjarmasin Ibnu Sina akan ikut salat gerhana berjamaah ini.

Di Banjarmasin, gerhana matahari sendiri akan berlangsung hanya sebagian, tidak total.

Salat gerhana sendiri sebenarnya tidak hanya dilakukan di Masjid Raya Sabillal Muhtadin, tapi juga di sejumlah masjid lainnya di seluruh Kalsel.

Pelaksanaan salat gerhana, dijelaskan Wakil Ketua MUI Kalsel Husin Nafarin akan dilakukan sebanyak dua rakaat.

BERITA REKOMENDASI

Dalam dua rakaat ini, dilakukan dengan dua kali rukuk setiap rakaatnya, sehingga total ada empat kali rukuk di dalam salat gerhana.

Ada pemaknaan sendiri terkait empat kali rukuk di dalam salat gerhana.

"Setiap rukuk kita membungkukkan badan dengan sudut 90 derajat. Satu rakaat, dua kali rukuk artinya 180 derajat. Ini menggambarkan posisi matahari bulan dan bumi pada saat gerhana berada pada satu garis lurus," ujarnya.

Sedangkan empat kali rukuk, artinya 360 derajat yang menggambarkan perputaran rotasi dan revolusi bumi, bulan dan matahari.

Soal tata cara salat gerhana sendiri, dijelaskannya tidak diawali dengan adzan dan iqamat tetapi dengan seruan 'Ash-shalaatu Jaami'ah.

"Niatnya salat sunah gerhana yang dilakukan sebanyak dua rakaat," ujarnya.

Ditambahkan Ketua Komisi Fatwa MUI Kalsel Muhammad Adenan MA salat ini hukumnya Sunah Muakad.

"Sunah yang kuat , dilaksanakan berpahala, tidak dilakukan tidak berdosa. Tapi dianjurkan mencegah kemungkaran," ujarnya.

Ia mengatakan, gerhana matahari selain dijadikan momen untuk melihat tanda kebesaran Allah SWT, namun juga sebagai momen instrospeksi diri.

"Banyak bersedekah, beristigfar dan berzikir. Apalagi sekarang sedang marak kampanye LGBT. Momen gerhana ini juga bisa dimaknai sebagai peringatan dari Allah. Untuk itu kita sebagai umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan salat sunah gerhana," ujarnya. (Rahmadhani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas