Kakek 18 Cucu Dilaporkan Bawa Lari Gadis 17 tahun
Tak terima jika AR (17), putri kesayangannya yang mengalami keterbelakangan mental, telah dilarikan dan dinikahi secara sirih oleh Jumadi (70)
Penulis:
Slamet Teguh Rahayu
Editor:
Sugiyarto
Tribunsumsel/Slamet Teguh Rahayu
Jumadi saat diperiksa anggota Unit PPA Sat Reskrim Polresta Palembang
Sudah terlanjur cinta, membuat keduanyapun memutuskan untuk kawin lari, dan menikah di desa Cahaya Marga desa Pemulutan Kabupaten OI, pertengahan Februari silam.
Sah menjadi sepasang suami istri, sebulan terakhirpun mereka hidup bersama.
Namun karena orang tua AR terlanjur emosi, membuatnya melaporkan AR ke polisi atas tuduhan melarikan anak dibawah umur.
"Padahal kami suka sama suka, malah dilaporkan ke polisi. Orang tua AR beralasan jika umur saya terlampau jauh dengan AR, jadi mereka tidak setuju. Sekarang saya pasrah, dan mungkin juga harus meninggal di penjara," keluhnya.
Berita Populer
Baca tanpa iklan