Kakek 18 Cucu Dilaporkan Bawa Lari Gadis 17 tahun
Tak terima jika AR (17), putri kesayangannya yang mengalami keterbelakangan mental, telah dilarikan dan dinikahi secara sirih oleh Jumadi (70)
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tak terima jika AR (17), putri kesayangannya yang mengalami keterbelakangan mental, telah dilarikan dan dinikahi secara sirih oleh Jumadi (70), kakek yang memiliki 18 cucu.
AS (45), warga Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati ini, melaporkan tetangganya itu ke Polresta Palembang.
Setelah mendapat laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Palembangpun langsung bergerak, dan hasilnya Jumadi dibekuk saat berada dikediamannya, Senin (7/3/2016).
Saat diamankan di Polresta Palembang, Jumadi mengaku, apa yang mereka lakukan atas dasar suka sama suka, dan tak pernah ada paksaan.
Jumadipun menegaskan, jika ARlah yang meminta untuk dinikahi.
"Kami itu suka sama suka pak, kok malah begini," ujarnya saat dibincangi Tribunsumsel, Rabu (9/3/2016).
Jumadi menceritakan, perkenalannya dengan AR telah terjadi sejak September tahun 2015 yang lalu.
Menurut Jumadi, saat itu AR menghampirinya ketika ia sedang bekerja sebagai pembuat perahu tak jauh dari kediamannya.
Setelah bertemu, merekapun lantas bertukar nomor handphone (hp).
Menurut Jumadi, beberapa hari kemudian, lantas AR mengirimkan pesan singkat kepada Jumadi, agar Jumadi menemuinya.
"Dia memang sedikit kurang (keterbelakangan mental) namun jika maen hp bisa," ungkapnya.
Setelah bertemu, kedua insan yang dimabuk cinta inipun sepakat untuk menikah.
Lalu Jumadi mengajak AR pergi dan menikah di kepala desa Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI).
"Kami mau menikah, tapi saat itu orang tuanya tidak setuju, jadi pernikahan kami gagal. Orang tua AR membujuknya kalau mereka akan dinikahkan secara resmi, tapi kami malah ditipu, dan tidak dinikahkan," jelasnya.
Sudah terlanjur cinta, membuat keduanyapun memutuskan untuk kawin lari, dan menikah di desa Cahaya Marga desa Pemulutan Kabupaten OI, pertengahan Februari silam.
Sah menjadi sepasang suami istri, sebulan terakhirpun mereka hidup bersama.
Namun karena orang tua AR terlanjur emosi, membuatnya melaporkan AR ke polisi atas tuduhan melarikan anak dibawah umur.
"Padahal kami suka sama suka, malah dilaporkan ke polisi. Orang tua AR beralasan jika umur saya terlampau jauh dengan AR, jadi mereka tidak setuju. Sekarang saya pasrah, dan mungkin juga harus meninggal di penjara," keluhnya.