Pemko Batam Tunggu Perintah Pusat untuk Pemangkasan PNS Tamatan SMA ke Bawah
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi berencana akan memangkas ASN yang berpendidikan SMA kebawah.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi berencana akan memangkas ASN yang berpendidikan SMA kebawah.
Diketahui, untuk di Pemerintah Kota Batam terhitung sebanyak 20,75 persen ASN yang lulusan SMA, SMP dan SD. Rincianya, 1.151 PNS lulusan SMA, 57 PNS lulusan SMP dan 34 orang lulusan SD.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah Kota Batam hanya menunggu waktu saja untuk melakukan eksekusi atau perintah pusat.
Asisten Ahli Ekonomi dan Pembangunan Pemko Batam Gintoyono Batong mengatakan, apa pun keputusan pusat terkait pemangkasan tersebut mereka hanya menununggu.
Dan tak tertutup kemungkinan ASN di Kota Batam khususnya level pendidikan itu akan dilakukan pemangkasan yang sama.
"Kita masih menunggunggu kepastian dari pusat. Pasti pemerintah sudah punya kajian tentang itu," sebut Gintoyono menerangkan.
Jika dikaji secara untung untung-rugi soal pemangkasan PNS tentunya mereka yang mendapat pemangkasan mendapatkan uang penolakan yang lumayan besar.
"Nah beda dengan pensiun. Berapa sih dana pensiun mohon maaf paling 70 persen dari total gaji," sebutnya.
Bahkan Gintoyono mengatakan, andai saja ada pemangkasan PNS pada level jabatan esolon dua seperti saat ini, ia mengaku akan duluan mengajukan diri untuk dipangkas.
Artinya, ada keberuntungan tersendiri bila dipangkas, bukan pensiun.
"Saya pikir kalau ada jabatan seperti saya akan dipensiunkan dini atau dipangkas, saya duluan yang mau. Ya, dengan uang tolak itu lumayan. Bisa buat usaha. Kalau pensiun paling sebesar gaji saya terima. Mohon maaf 70 persen dari gaji yang kita terima," paparnya.
Meski ada wacana pemangkasan kata Gintoyono, bukan berarti semua mereka itu kena pangkas. Ia mengharapkan, agar PNS di Pemko Batam tetap bekerja profesional.
"Bayangkan sekian juta PNS se-Indonesia. Tapi kembali kami ingatkan bahwa PNS kita khusus di Batam agar bekerja profesional. Apa pun kebijakan pusat itu lah adanya," pungkasnya.(koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.