Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaku Curanmor Pelihara "Rusa" untuk Buntuti Polisi

Selama ini, para tersangka kerap lolos karena adanya informasi dari "rusa" (informan) yang dibayar oleh para tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pelaku Curanmor Pelihara
Tribun Medan/Array A Argus
Anggota Reskrim Polsekta Medan Helvetia membekuk Ilham di Sei Mencirim, Deliserdang, Jumat (11/3/2016). Penadah motor curian itu dibekuk usai mengonsumsi sabu di rumah temannya. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ilham, warga Mencirim Pondok, Sei Mencirim/Kutalimbaru, Deliserdang beserta dua pelaku pencuri motor masing-masing Iwan dan Randy alias Black memang dikenal licin saat beraksi.

Selama ini, para tersangka kerap lolos karena adanya informasi dari "rusa" (informan) yang dibayar oleh para tersangka.

"Bukan hanya polisi saja yang punya "rusa", mereka ini juga punya "rusa" yang selalu memantau pergerakan kami," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Helvetia, Ajun Komisaris Hendrik Temaluru, Jumat (11/3/2016) sore.

Menurut Hendrik, informan yang dipelihara para tersangka ini kerap mobile di lapangan. Tugasnya hanya memantau keberadaan polisi.

"Para "rusa" inilah yang menyulitkan kami untuk melakukan penangkapan. Begitupun, para tersangka akhirnya berhasil kami ringkus berkat kerjasama tim," ungkap Hendrik.

Dalam penangkapan kali ini, polisi hanya menyita satu unit sepeda motor Yamaha RX King diduga hasil curian. Saat diamankan, sepeda motor itu hendak 'dicincang' guna dijual ke penadah.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain mengamankan motor diduga curian, polisi juga menyita seperangkat alat hisap sabu (bong).

Polisi juga menyita sejumlah surat tanda naik kendaraan (STNK) dari para tersangka.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas