Pembobol Gudang Menyerahkan Diri karena Takut Ditembak Polisi
Hendra alias Enda akhirnya menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Sulselbar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hendra alias Enda (29) warga Kampung Asang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar akhirnya menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Sulselbar, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Minggu (13/3/2016) pukul 16.00 Wita.
Enda menyerahkan diri karena ia kerap kali terlibat dalam beberapa aksi pembobolan gudang.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, saat menyerahkan diri, pelaku mengakui perbuatannya.
Ia juga mengaku takut ditembak dan trauma dengan nasib beberapa rekannya pembobol gudang.
Hal tersebut diakui pelaku, menyusul nasib rekannya yakni, Thamrin alias Tambi, Asri, dan Iwan yang lebih dulu tertangkap dan dilumpuhkan benerapa waktu lalu oleh Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulselbar.
"Yang bersangkutan menyerahkan diri kepada anggota yang sedang bertugas kemarin, iy sendiri mengaku bahwa ia pernah melakukan aksi pembobolan rumah," kata Barung saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2016).
Barung menjelaskan, tanpa ditanya pelaku mengakui, ia pernah melakukan aksinya di sebuah gudang milik UD Mitra Makassar, di Jl Daeng Tata Takalia no 8 Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Minggu (27/12/2015), sekira pukul 03.00 Wita.
Setelah kejadian itu, pemilik perusahaan atas nama Bahrun Ibrahim (40), warga BTN Minasa Upa Blok B4 no 24, Makassar melaporkan kasus pembobolan itu kepada pihak Polsek Tamalanrea dengan nomor laporan polisi LP/2026/XII/2015/Restabes Makassar/Sektor Tamalanrea.
"Jadi saat ini pelaku sudah kami tahan dan selanjutnya akan diproses dan dikembangkan lagi jaringan-jaringannya," jelas Barung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.