RSUD Dr Soetomo Akui Ada Disharmoni Antara Ongkos dan Klaim BPJS
Muncul disharmoni begitu besar antara tarif BPJS Kesehatan dengan ongkos yang dikeluarkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Penulis: Monica Felicitas
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Monica Felicitas
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Muncul disharmoni begitu besar antara tarif BPJS Kesehatan dengan ongkos yang dikeluarkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut sangat dirasakan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo Surabaya, yang notabene sebagai rumah sakit milik pemerintah.
Direktur Pelayanan Medik, Dr Joni Wahyuhadi, membenarkan ada ketakseimbangan antara tarif BPJS Kesehatan dengan ongkos yang dikeluarkan rumah sakit.
Terutama kasus berat, misalnya luka bakar, transplantasi, tindakan tumor otak, tindakan perawatan cidera kepala berat, penyakit tulang berat.
"Besar banget, ada yang selisih sampai Rp 88 juta satu orang. Karena rumah sakit tidak memungut biaya sama sekali," jelas Joni, Senin (14/3/2016).
Ia menjelaskan selama ini disharmoni tersebut bisa ditutupi pihak rumah sakit dengan pasien yang memiliki penyakit ringan.
"Dr Sutomo menangani penyakit berat. Kalau tidak dibetulkan sistem pentarifan, ya repot juga bagi rumah sakit," imbuh dia.
Ia berharap rencana kenaikan premi BPJS Kesehatan dapat membantu memperbaiki tarif yang berat, agar rumah sakit bisa semakin meningkatkan mutu pelayanannya, terutama RSUD Dr Soetomo sebagai rumah sakit rujukan utama.
BPJS Kesehatan diminta proaktif dan gencar menyosialisasikan kepesertaan yang dianggap harus intensif, terutama pasien kurang mampu dengan kriteria yang jelas.
"Rumah sakit harus pintar-pintar mengatur menggunakan alat dan bahan agar efisien. Menangani pasien yang berpenyakit ringan biasanya pembiayaan tidak besar, dari situ biayanya saling nutup, tapi itu tidak baik. Malah menghambat kemajuan rumah sakit," jelas dia.
Pada 2014, di RSUD Dr Soetomo mengalami disharmoni sebesar Rp 50 miliar. Sementara pada 2015, pihak rumah sakit masih menghitungnya.
"Tarif harus disesuaikan dengan unit cost sehingga rumah sakit tidak terbebani dan terus dapat memberikan kualitas pelayanan," kata dia mengakhiri perbincangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.