Sayembara Pemberantasan Narkoba, Kodim Malinau Beri Hadiah Rp 1 Juta Pada Pemberi Info
Menarik apa yang dilakukan Komando Distrik Militer (Kodim) 0910/ MLN. Dalam rangka memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Malinau,
Editor: Sugiyarto
RIBUNNEWS.COM, MALINAU - Menarik apa yang dilakukan Komando Distrik Militer (Kodim) 0910/ MLN. Dalam rangka memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Malinau,
Komandan Kodim (Dandim) 0910/MLN, Letkol Inf Andy Mustafa Akad menjanjikan akan memberikan uang senilai Rp 1 juta untuk setiap informasi tentang peredaran narkoba di Malinau.
"Ini berlaku bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Malinau. Saya yakin, seluruh masyarakat Malinau gerah dan marah terhadap peredaran narkoba yang semakin menjadi-jadi. Oleh karenanya, saya menggelar sayembara ini. Semoga, dengan adanya sayembara ini dapat menjadikan masyarakat Malinau semakin peduli akan bahaya peredaran narkoba," ujarnya baru-baru ini.
Setiap informasi dari masyarakat, Andy mengungkapkan, akan segera meresponnya dengan mengutus anggota Kodim ke lokasi yang diinformasikan oleh masyarakat untuk melakukan pengintaian.
"Setiap informasi akan kami tindaklanjuti dengan baik. Anggota kami siap melakukan pengintaian. Setelah terbukti memang benar di lokasi yang diinformasikan terdapat peredaran narkoba maka langsung kita sergap," jelasnya.
Andy mengatakan, akan menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta tersebut ketika informasi dari masyarakat tersebut dapat dibuktikan dengan jelas di lapangan oleh anggota.
Pembuktian tersebut, ungkap Andy, berupa adanya penangkapan tersangka dan juga barang bukti.
"Jadi tidak semua informasi yang masuk kami berikan Rp 1 juta itu. Semua informasi yang ujungnya kita dapatkan tersangka dan barang buktinyalah yang akan kita berikan hadiah," katanya.
Sayembara ini digelar lanjut Andy, karena melihat saat ini peredaran narkoba di Malinau sudah cukup memprihatinkan. Hal ini dapat dilihat terus meningkatnya kasus narkoba di Malinau setiap tahun.
"Data dari Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau menyebutkan, peningkatan kasus narkoba di Kabupaten Malinau terus bertambah setiap tahunnya. Tahun 2014 lalu, kasus narkoba yang ditangani sebanyak 20 kasus. Kemudian, tahun 2015 meningkat menjadi 29 kasus," pungkasnya.
Menurut Andy, aparat penegak hukum memprediksikasus narkoba di Kabupaten Malinau pada tahun 2016 ini akan meningkat. Terlebih jika upaya pemberantasan kasus Narkoba di Malinau tidak serius.
"Oleh karenanya, keseriusan kita dalam upaya menindak para gembong narkoba di Malinau ini kita lakukan dengan cara melaksanakan sayembara ini. Hal ini dilakukan, agar masyarakat Malinau dapat lebih berperan dalam pemberantasan narkoba," tegasnya. (ink)