Cerita Pembantu Rumah Tangga Terbebani Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Parni (51), pembantu rumah tangga di Surabaya, terlalu berat jika harus membayar premi BPJS Kesehatan yang bakal naik per 1 April 2016.
Penulis: Monica Felicitas
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Monica Felicitas
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Parni (51), warga pagesangan, Selasa (15/3/2016) siang, menyendiri di ruang tunggu apotek, sebelah meja BPJS RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Pembantu rumah tangga di kawasan Pagesangan ini sudah tiga tahun mengidap komplikasi, dan selama itu seluruh biaya perawatannya ditanggung BPJS Kesehatan.
Ia tak tahu premi BPJS Kesehatan naik per 1 April 2016. Parni terlihat kebingungan setelajh mendapat informasi tersebut.
"Saya sudah merasa sangat terbantu adanya bantuan pemerintah ini. Tapi saya enggak setuju kenapa mesti naik? Suami saya juga pengangguran, mantan supir angkat besi, sekaran menganggur di rumah. Kalau bisa jangan naik," wajah Parni langsung lesu.
Setiap bulan, peserta BPJS Kesehatan kelas tiga ini membayar iuran sebesar Rp 76.500. Ia mengaku sering opname hampir empat kali selama tiga tahun belakangan dan sangat terbantu oleh BPJS Kesehatan.
"Soalnya satu rumah kan tiga orang, yang dua enggak pernah periksa. Kalau satu orang naik Rp 30 ribu dikalikan tiga orang sudah berapa? Padahal saya sendiri yang sering pakai," jelas dia.
Parni menderita jantung lemah, diabetes, dan darah tinggi. Apabila disuruh membayar biaya kesehatan tanpa bantuan BPJS Kesehatan, Parni harus membayar Rp 1 juta untuk sekali periksa termasuk obat.
Tanggapan Kristin (67) sama. Wanita keturunan Tionghoa yang menunggui suaminya karena penyakit jantung itu, baru mendengar dari penjaga bahwa BPJS Kesehatan naik mulai 1 April 2016 sesuai kelas.
"Saya tidak setuju, kasihan yang tidak mampu. Kenaikannya puluhan ribu. Saya mohon kepada pemerintah agar tidak jadi naik," kata Kristin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.