Penambang Galian C Demo Bupati Batang Yoyok Riyo, Ini Tuntutan Mereka
Sejumlah penambang galian C berunjuk rasa menuntut Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo, di sela Festival Anggaran Pemkab Batang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Sejumlah penambang galian C berunjuk rasa saat penyelenggaraan Festival Anggaran Pemerintah Kabupaten Batang di Jalan Veteran.
Puluhan penambang membawa spanduk bertuliskan, 'Kami Butuh Dukungan Bupati Batang'.
Koordinator aksi, Totok, menjelaskan masyarakat mendesak Bupati Batang dapat menyetujui lokasi galian C yang legal untuk penambangan.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2011 tentang izin minerba, terdapat tiga daerah yang dibolehkan.
"Ada tiga daerah yang dibolehkan untuk galian C, tapi kenyataannya kami juga tidak boleh melakukan penggalian," ujar Totok dalam orasinya, Selasa (15/3/2016).
Dilarangnya galian C tersebut, karena saat ini izin penambangannya diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Meski sudah ada peraturan daerah yang mengizinkan pada tiga lokasi penambangan, tetap tidak bisa dilakukan.
"Ada tiga daerah yang dibolehkan, di Kecamatan Bandar, Bawang dan Gringsing. Tapi tetap saja kami tidak bisa," sambung dia.
Totok memberikan batas waktu kepada Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo, paling lama tiga hari untuk menyelesaikannya.
Sejumlah penggali mengaku sudah tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Lantaran saat ini sudah tidak bisa bekerja.
"Bagaimana caranya anak-anak kami bisa mencari makan," ujar dia.
Berdasarkan informasi, pelarangan aktivitas tambang telah berlaku sejak Oktober 2015. Untuk penambang galian C tetap bekerja, sehingga diperpenjang hingga Desember 2015.
Pemprov Jateng kemudian memberikan dispensasi waktu hingga akhir Januari 2016. Sehingga sejak awal Februari 2016 masyarakat tersebut sudah tidak bekerja.