Hendak Ditangkap, Pemuda Ini Ajak Duel 4 Polisi
Penangkapan Sakau atas dasar kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada Om Tot (56) yang mengalami luka di bagian kepala.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Pihak Kepolisian Polsek Taman Sari terpaksa bergulat saat melakukan penangkapan pelaku penganiayaan, Yulizar alias Sakau (26) yang mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan di kediamannya di Gang Yos Sudarso V Gabek II Pangkalpinang, Rabu (16/3/2016) malam.
Penangkapan Sakau atas dasar kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada Om Tot (56) yang mengalami luka di bagian kepala.
Korban dipukul pelaku dengan menggunakan kunci yang diselipkan di jarinya di sebuah Warnet di wilayah Gabek Pangkalpinang pada 24 Februari lalu.
Saat itu, korban awalnya berusaha melerai perkelahian antara pelaku dengan rekannya yaitu Hengky yang terlibat cekcok mulut.
"Saat itu saya berkelahi dengan Hengky karena dia menuduh saya mengganggu dan memang Hengky sedikit sombong, tiba-tiba Om Tot memisahkan dan saya terkena pukulan Om Tot," ungkap Pelaku, Sakau saat ditemui di Polsek Taman Sari Pangkalpinang, Kamis (17/3/2016).
Menurutnya, karena merasa di pukul oleh korban, dirinya pun melakukan perlawanan dengan memukul korban.
"Karena panik pak saat itu orang sudah ramai dan saya juga mabuk arak," tuturnya.
Ia juga mengakui melawan petugas saat ditangkap karena merasa ketakutan dan juga dalam kondisi mabuk.
"Saya panik juga pak jadi saya melawan," jelasnya.
Kapolsek Taman Sari, Kompol Nursamsi mengatakan, bahwa memang pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan dikediamannya.
"Pelaku melawan empat polisi saat hendak ditangkap, bahkan mengakibatkan anggota kepolisian kita mengalami luka hingga harus bergulat menangkapnya," jelasnya mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.(*)