Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap di Poso, Jo Diketahui Baru Setahun Tinggal di Jl Garu II A Medan

Setelah rumah milik orangtuanya habis disewa warga, Jo dan kakaknya bernama Surya kemudian membuka warung fotocopy yang dinamai Dyaq.com.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Ditangkap di Poso, Jo Diketahui Baru Setahun Tinggal di Jl Garu II A Medan
Tribun Medan / Array A Argus
Rumah Joanda yang biasa dikenal bernama Jo terduga teroris 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Joanda Pratama (28), penjaga warung fotocopy yang ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Tinombala (Brimob Sektor Poso Pesisir Utara) ternyata belum lama tinggal di Jl Garu II A No57, Kelurahan Harjosari I, Medan Amplas, Sumatera Utara.

Menurut sejumlah warga, Joanda yang akrab disapa Jo ini baru setahun tinggal di Jl Garu II A.

"Jo ini aslinya dari Batubara sana. Selama ini, rumah yang dijadikan fotocopy itu disewakan sama orangtuanya. Paling, dia baru setahun tinggal di sini," ungkap warga di salah satu warung tak jauh dari kediaman Joanda, Jumat (18/3/2016).

Setelah rumah milik orangtuanya habis disewa warga, Jo dan kakaknya bernama Surya kemudian membuka warung fotocopy yang dinamai Dyaq.com.

Sejak saat itu, Jo pun bekerja sebagai penjaga fotocopy.

"Hari-harinya jaga fotocopy aja dia. Yang kami tau, enggak pernahnya dia ikut-ikut yang macam-macam. Baik kok orangnya," kata perempuan berhijab yang mengenakan daster cokelat muda tersebut.

Berita Rekomendasi

Guna mengetahui pasti latarbelakang Joanda, Tribun sempat menyambangi warung fotocopy milik kakaknya itu. Sayangnya, kakak Jo bernama Surya tidak berada di tempat.

Tribun disambut oleh seorang remaja berkaos polo biru yang mengaku sebagai penjaga fotocopy. Ketika diwawancarai, penjaga fotocopy itu bungkam.

Ia takut ketika ditanyai latarbelakang Jo. Bahkan, remaja berambut belah samping ini berusaha menghindar.

"Memang bang Jo kerja di sini bang. Tapi abangnya enggak ada," kata remaja tersebut kembali bungkam.

Diberitakan, Joanda Pratama (28) warga Jl Garu II A No57, Kelurahan Harjosari I, Medan Amplas, Sumatera Utara dibekuk Satuan Tugas (Satgas) Tinombala (Brimob Sektor Poso Pesisir Utara) karena dicurigai hendak bergabung dengan kelompok terorisme ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) pimpinan Santoso alias Abu Wardah di Poso.

Warga Medan ini ditangkap di Dusun Kamiase, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara (PPU) pada Kamis (17/3/2016) sekira pukul 14.15 WITA.

Informasi yang diperoleh Tribun dari sumber terpercaya Jumat (18/3/2016) siang menyebutkan, sebelum tertangkap, warga Medan ini terlihat muncul di Kampong Maros, Dusun Sipatuwo, sekira pukul 06.00 WITA. Dari Kampong Maros, Joanda dijemput ojek menuju ke Dusun Kamiase.

Karena gerak-geriknya mencurigakan, tim Satgas Brimob dan Intel Polsek PPU lantas mengikuti Joanda. Setibanya di pertigaan Dusun Kamiase, Joanda langsung ditangkap. (*)  

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas