Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presdir PT GMTD Ingin Ciputra Duduk Bersama Selesaikan Masalah

Meskpiun begitu, Perseroan pemilik Jalan Metro Tanjung Bunga ini masih tetap menyesalkan tindakan Ciputra yang dianggap tidak kooperatif.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Presdir PT GMTD Ingin Ciputra Duduk Bersama Selesaikan Masalah
TRIBUN TIMUR/Fahrizal Syam
Presiden Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, Andi Azhar Cakra Wijaya 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Presiden Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, Andi Azhar Cakra Wijaya menginginkan agar pihak GMTD dapat duduk bersama dengan pihak Ciputra selaku pengembang Kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

"Kami harap dapat duduk bersama dengan Ciputra untuk membahas dan menyelesaikan masalah antara GMTD dan Ciputra," kata Andi Azhar usai menggelar Paparan Publik, di Hotel Aryaduta Makassar, Jumat (18/3/2016).

Untuk mencapai hal tersebut, Andi Azhar mengaku telah meminta kepada Pihak Pemerintah untuk membantu melakukan mediasi.

"Kita sudah minta bantuan Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk membantu mediaai antara GMTD dan Ciputra," tutur dia.

Meskpiun begitu, Perseroan pemilik Jalan Metro Tanjung Bunga ini masih tetap menyesalkan tindakan Ciputra yang dianggap tidak kooperatif.

"Sejarah Tanjung Bunga tak bisa lepas dari GMTD, pembangunan jalan dan sebagainya, lalu tiba-tiba masuk membangun dan menggunakan jalan kami tanpa bicara terlebih dahulu, itu kan tidak boleh," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Iya berharap agar GMTD dan Ciputra dapat berkomunikasi dengan baik dan menemukan jalan solusi untuk mwnemukan masalah.

"Mudah-mudaaan ada titik temu antar kami nantinya. Yah kita saling menghormati dan menghargai saja sebagai sesama perusahaan pengembang," ungkapnya.

Perselisihan antara GMTD dan Ciputra memang hingga kini masi terus terjadi.

Pihak GMTD menentang tindakan Ciputra sebagai pihak pengembang Kawasan CPI yang dianggap melalui Jalan Metro Tanjung Bunga tanpa izin GMTD selaku pemilik jalan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas