9 Tahun Bersama, Syafruddin Akhirnya Berpisah dengan Buaya Peliharaannya
Syafruddin menerangkan, selama sembilan tahun memelihara Bona, warga setempat mengetahui dan tak merasa resah.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Proses evakuasi buaya muara yang dinamai Bona, berlangsung dramatis selama lebih dari dua jam di kediaman Syafruddin di Gang Maria 2 No 5, Jl Tabrani Ahmad, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Pontianak Barat, Sabtu (19/3/2016).
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, cukup kesulitan saat akan memindahkan Bona ke mobil patroli Polisi Kehutanan.
Karena buaya sepanjang sekitar 2 meter tersebut ditangkar di dalam kandang yang sempit, seluas sekitar 1,85 meter x 1,5 meter di dapur rumah Syafruddin.
Menurutnya, sejak awal ia berniat ingin menyerahkan hewan buas peliharaannya tersebut, namun bingung harus melalui lembaga atau instansi apa.
Untuk itu ia menghubungi Tribun Pontianak, agar pihak berwenang dapat merespon keinginannya.
"Supaya dia lebih terpelihara lagi, mungkin kesehatannya. Kalau soal makan mungkin kami bisa, tapi kalau seperti penyakit, kami susah," ungkapnya.
Raut wajah sedih terlihat, tatkala Syafruddin menjelaskan, saat proses evakuasi, Bona memberontakkan tubuhnya. Sehingga mulut Bona membentur tembok kandangnya.
"Mulutnya ini, rusak. Tapi saya betul ikhlas menyerahkannya ke BKSDA," ujarnya menahan uraian air mata.
Syafruddin menerangkan, selama sembilan tahun memelihara Bona, warga setempat mengetahui dan tak merasa resah.
Usai memindahkan Bona ke mobil patroli, petugas lantas menuntun Syafruddin untuk menandatangani lembaran surat serah terima buaya peliharaannya ke BKSDA Kalbar.
Satgas Penanggulangan Konflik BKSDA Kalbar, Azmar menerangkan bahwa evakuasi buaya kali ini, merupakan evakuasi secara langsung yang dilakukan oleh pihaknya selama ini.
"Satu di Sungai Itik, kemudian di Mempawah dan ini yang ketiga. Kalau yang ini kami evakuasi dari rumah warga, sedangkan kemarin kami evakuasi sudah dalam keadaan terikat," terangnya
Ditegaskan Azmar, seluruh jenis buaya termasuk dalam status satwa yang dilindungi. Untuk itu, pihaknya berharap agar warga masyarakat tidak memelihara hewan yang dilindungi.
"Apalagi seperti buaya ini, disamping dilindungi juga bagi yang memelihara secara ekonomis tidak ada manfaatnya serta berbahaya bagi masyarakat," tegasnya
Sementara itu, Lurah Sungai Jawi Dalam, Abussamah yang turut menyaksikan proses evakuasi Bona, menuturkan bahwa selaku pemerintah Kelurahan Sungai Jawi Dalam, ia mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang masih ada memelihara satwa-satwa yang dilindungi, untuk dapat segera melaporkan kepada pihaknya.
"Bisa melalui Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan atau langsung menghubungi BKSDA Kalbar," pungkasnya. (*)