Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Tahanan Kabur, Dua Polisi Dikurung di Ruangan Khusus

Kepolisian Resort Majene memberi sanksi kepada dua petugas yang berjaga saat seorang terangka narkoba melarikan diri dari ruang tahanannya.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Gara-gara Tahanan Kabur, Dua Polisi Dikurung di Ruangan Khusus
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Kepolisian Resort Majene memberi sanksi kepada dua petugas yang berjaga saat seorang terangka narkoba melarikan diri dari ruang tahanannya.

Kapolres Majene, AKBP Sonny Mahar mengatakan keduanya diberi sanksi disiplin akibat  lalai hingga menyebabkan Suardi, tangkapan kasus narkoba asal kabupaten Sidrap kabur.

“Setelah melaksanakan sidang disiplin, kedua anggota piket itu dinilai paling bertanggung jawab dan diberi sanksi khusus," kata Sonny Mahar, Sabtu (19/3/2016).

Sonny mengatakan, kedua anggota piket tersebut yaitu personel Samapta Polres Majene dan satu orang dari Satuan Provost diberi sanksi kurungan di ruang khusus selama 21 hari.

"Keduanya kita beri sanksi kurungan selama 21 hari di sebuah ruangan khusus," jelas Sonny.

Sebelumnya, salah seorang tahanan kasus narkoba bernama Suardi alias Da’ding alias Gondrong melarikan diri dari sel tahanan Mapolres Majene, Sabtu (12/3/2016).

Berita Rekomendasi

Suardi melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Majene dengan cara mencongkel plafon sel tahanan kemudian membobol kawat duri dua lapis pada bagian barat sel.

Tersangka pengedar narkoba asal Kabupaten Sidrap ini ditangkap jajaran Polres Majene atas pengembangan kasus gembong narkoba di Kabupaten Majene. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas