Agus Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Wanita yang Dikenalnya di Sosmed
Ketika korbannya membawa sepeda motor, maka tersangka pun lebih dulu mengajaknya makan di restoran dan saat lengah bawa kabur motor teman wanitanya.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Agus Supali (31) warga Dusun Asih, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe hanya bisa tertunduk lesu setelah ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Area.
Lelaki yang kesehariannya bekerja di doorsmer ini ditangkap karena mencurian dan menggelapkan sepeda motor sejumlah wanita yang dikenalnya lewat media sosial.
Menurut Kapolsekta Medan Area, Komisaris M Arifin didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Area, Ajun Komisaris Alexander Piliang, tertangkapnya tersangka bermula dari laporan korbannya Yessi Karlina.
Dalam laporannya, Yessi mengaku ditipu dan sepeda motor Honda Scoopynya dibawa kabur oleh pacar barunya, bernama Agus.
"Setelah menerima laporan itu, Kanit Reskrim kemudian mengecek sejumlah laporan yang ada di polsek kami. Ternyata, kasus serupa pernah terjadi," kata Arifin, Selasa (22/3/2016) sore.
Tanpa buang waktu, Kanit Reskrim, Alexander Piliang kemudian menyusun strategi untuk menangkap tersangka. Saat itu, Alex mengajak seorang wanita guna dijadikan umpan.
"Setelah sepakat, Kanit Reskrim mengajak tersangka bertemu di seputaran Jl HM Jhoni. Ketika tersangka muncul, langsung ditangkap dan dibawa ke mako," kata Arifin.
Terkait kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit handphone dan sebuah dompet. Menurut Arifin, adapun media sosial yang kerap digunakan tersangka diantaranya Facebook, We Chat dan Be Talk.
"Modus yang dilakukan tersangka ini dengan cara mengajak korbannya berkenalan. Setelah berkenalan, tersangka biasanya mengajak korban untuk jalan-jalan," kata Arifin.
Ketika korbannya membawa sepeda motor, maka tersangka pun lebih dulu mengajaknya makan di restoran.
Saat korban lengah, tersangka kemudian kabur membawa motor milik korbannya.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap adanya kemungkinan tersangka lain," kata Arifin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.