Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Operasional Taksi Bisa Dipangkas Berkat Jembatan Tayan

Peresmian jembatan ini disambut baik oleh sejumlah kalangan pengusaha taksi di Kalbar.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Biaya Operasional Taksi Bisa Dipangkas Berkat Jembatan Tayan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Jembatan Tayan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. 

Laporan wartawan Tribun Pontianak, Dedy

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK  -  Jembatan Tayan merupakan bagian dari Jalan Trans Kalimantan poros selatan yang menghubungkan beberapa Kabupaten di Kalimantan Barat dengan Kalimantan Tengah.

Peresmian jembatan ini disambut baik oleh sejumlah kalangan pengusaha taksi di Kalbar. Hal itu sebagaimana disampaikan Acha, Owner Taxi Acha.

Menurutnya, jasa taksinya yang melayani tujuan Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi ini dengan jembatan tersebut sangat terbantu selain kelancaran mobilitas angkutan juga biaya operasional bisa berkurang.

“Jembatan Tayan diresmikan kita sangat- sangat mengaperesiasi dan terbantu sekali selaku pengusaha Taksi. Karena itu berdampak langsung terhadap jasa usaha kita. Terima kasih kepada pemerintah yang telah menbuat jambatan tersebut,” ujarnya kepada Tribun saat dihubungi, Selasa (22/3/2016).

Diungkapkanya, sebelum ada Jembatan Tayan setiap taksi harus merogoh kocek Rp 100 ribu untuk biaya penyeberangan. Namun dengan adanya jambatan ini maka biaya operasional itu bisa dipangkas.

“Dulu harus antre nyeberang dan bayar lagi tu. Kalau sekarang Allahamdulillah lebih lancar dan hemat biaya operasional,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Disinggung soal tarif, apakah dengan dipangkasnya biaya penyebrangan karena ada jambatan mempengaruhi biaya tarif jasa taksinya. Ia menjawab untuk sementara masih tetap.

Hal itu terangnya untuk penetapan tarif pihaknya harus ikut sebagaimana ketetapan pemerintah dan Organda.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas