Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Darman Daren Tewas karena Tendangan Petugas Keamanan Perumahan

Darman Daren tewas usai ditendang petugas keamanan perumahan. Rongga dada patah dan mengenai jantung serta paru-paru korban menyebabkan pendarahan.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
Tribun Batam/Eko Setiawan
Polsek Bengkong menggelar rekontruksi pembunuhan Darman Daren yang tewas usai dikeroyok petugas keamanan perumahan Winer Milinium, Bengkong, Batam, Selasa (22/3/2016) siang.
Tribun Batam/Eko Setiawan
Polsek Bengkong menggelar rekontruksi pembunuhan Darman Daren yang tewas usai dikeroyok petugas keamanan perumahan Winer Milinium, Bengkong, Batam, Selasa (22/3/2016) siang.
Tribun Batam/Eko Setiawan
Polsek Bengkong menggelar rekontruksi pembunuhan Darman Daren yang tewas usai dikeroyok petugas keamanan perumahan Winer Milinium, Bengkong, Batam, Selasa (22/3/2016) siang.

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polsek Bengkong menggelar rekontruksi pembunuhan Darman Daren usai dikeroyok petugas keamanan perumahan Winer Milinium, Bengkong, Batam, Selasa (22/3/2016).

Korban tewas setelah ulu hatinya ditendang Agustinus Zendrato, satu dari tiga petugas keamanan perumahan. Akibat tendangan itu rongga dada patah dan mengenai jantung serta paru-paru korban. Inilah penyebab pendarahan di dada korban sehingga meninggal.

Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal, mengatakan ada 17 Adegan yang terjadi dalam rekontruksi tersebut. Adegan mematikan diperagakan pelaku di adegan ketujuh di mana Agustinus menendang korban.

"Korban tewas setelah tulang rusuknya patah dihantam pelaku. Tulang itu mengenai jantung dan paru-paru yang mengakibatkan pendarahan," sebut Syamsurizal.

Cerita ini bermula ketika Derman Daren datang sekitar pukul 23.00 WIB. Ia menyelonong masuk tanpa menghiraukan panggilan petugas keamanan.

Petugas keamanan yang berjaga, yakni Agustinus, Fanohugo Sihura dan Sarif Sahala. Ketiganya mengikuti dan mencoba melarang korban masuk ke perumahan tersebut. Setelah kecil sepanjang 50 meter, korban mengambil kayu broti yang ada di pinggir jalan. Saat itu, korban langsung membalikkan badan dan menggertak petugas keamanan sambil mengangkat kayu.

Berita Rekomendasi

Ternyata hanya gertakan saja, setelah itu korban kembali berlari ke arah ujung perumahan. Di sana ia bertemu dua orang perempuan. Mereka penasaran dan menanyakan apa yang terjadi sehingga ketiga petugas keamanan mengejar korban.

Saat bercerita, tiba-tiba Derman memukul kepala Fanohugo sebanyak tiga kali menggunakan kayu di tangannya. Agustinus langsung menendang ulu hati korban dan segera menolong Fanohugo.

Fanughugo lalu memegang Derman dari belakang namun tetap memberontak sehingga terjatuh dan kepalanya membentur sudut parit yang ada di perumahan tersebut.

Ketiga orang terlibat perkelahian sampai Derman merasa lemas.

"Fanuhugo berteriak untuk borgol tangan dia. Saya coba borgol tetapi dia tetap menendang saya. Barulah si Sarif datang membantu kami untuk memborgol tangan Derman ini," imbuh Syamsurizal.

Setelah tangannya diborgol, korban dibaringkan di pinggir jalan. Beberapa warga keluar melihat kejadian tersebut. Karena kondisi Derman sudah lemas, ketiga petugas keamanan dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Seraya, Batam, untuk mendapatkan pertolongan.

Setelah tiga jam dirawat, korban dinyatakan meninggal karena pendarahan di tubuhnya.

Akibat kejadian tersebut, ketiga pelaku dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokan bersama-sama sehingga mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas