Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Wanita Polisi Penabrak Prajurit TNI Hingga Tewas Bakal Dihentikan

Polres Lampung Selatan berencana menghentikan kasus Briptu Neni yang menabrak motor Praka Arli.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kasus Wanita Polisi Penabrak Prajurit TNI Hingga Tewas Bakal Dihentikan
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Komandan batalyon Tri Wira Eka Jaya Letkol Bahtiar (seragam TNI) dan Lestari (jilbab) mengadu ke Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin di Lapangan Saburai, Bandar Lampung, Kamis (24/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin, sudah mendengarkan Komandan Batalyon Tri Wira Eka Jaya, Letnan Kolonel Inf Bahtiar, soal anak buahnya, Praka Arli, yang tewas ditabrak mobil yang dikendarai Briptu Neni.

Usai mendengarkan pengaduan tersebut, Ike meminta Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian, untuk menceritakan kasus ini utuh. Menurut Ferdian, posisi Praka Arli tak menguntungkan dalam kasus ini.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara dari jalan sempit menuju jalan besar mesti menunggu situasi aman dan sepi.

Baca juga: Gagal Menikah karena Tak Mampu Penuhi Permintaan Keluarga Korban

Sebelum kejadian, motor yang dikendarai Praka Arli tertabrak bagian depan kiri oleh mobil yang dikemudikan Briptu Neni.

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, korban dalam posisi tidak menguntungkan," kata Ferdian, Kamis (23/3/2016).

Berita Rekomendasi

Polres Lampung Selatan sudah menggelar gelar perkara beberapa kali dan hasilnya akan dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan terhadap kasus Briptu Neni.

Mobil yang dikemudikan Neni menabrak motor yang dikendarai Praka Arli di depan markas Batalyon TWEJ, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, September 2015 lalu. Praka Arli meninggal dunia.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas