Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Persatuan Sopir Taksi Bali Menolak Uber dan Grab

Sopir Taksi Bilang: Jangan sampai daerah pariwisata seperti Bali ini kumuh akan kendaraan transportasi yang tidak berizin

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Persatuan Sopir Taksi Bali Menolak Uber dan Grab
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ratusan sopir taksi Bali melakukan unjuk rasa menyerukan penolakan taksi berbasis online di depan Kantor Gubernur Bali, Renon, Rabu (23/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gusti Agung Bagus Angga Putra

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ratusan anggota Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab) dan Alstar Bali sudah berkumpul sejak pagi di parkir Timur Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, Rabu (23/3/2016).

Tepat pukul 09.00 Wita iringan massa bergerak dengan berjalan kaki ke depan Kantor Gubernur Bali.

Polemik taksi berbasis aplikasi online yang hangat di Jakarta menjalar ke Bali.

 (Baca juga: Kadishub Infokom: Kita akan Tindak Uber dan Grab Taxi yang Masih Beroperasi di Bali)

Di depan gerbang masuk kantor gubernur, mereka berorasi menyampaikan tuntutan berupa pencabutan izin serta pemblokiran layanan taksi online di Bali.

Selanjutnya, mereka bergerak ke Kantor Dishubkominfo Bali, Jalan Moncong Putih.

BERITA REKOMENDASI

Di halaman kantor Dishub Bali, massa yang berunjuk rasa diterima langsung oleh Artika.

Ketua Persotab, Ketut Witra, menuntut agar Dishub Bali menindak tegas Uber dan Grab dan harus menegakkan keputusan Gubernur dan DPRD Bali yang menolak taksi online tersebut.

“Keputusan Gubernur Bali dan DPRD Bali harus ditegakkan, Dishub Bali harus mengikuti perintah Provinsi Bali terkait keputusan penolakan Grab dan Uber,” ujarnya dengan nada tinggi.

Menurut Witra, tuntutan mereka untuk memblokir aplikasi Grab serta Uber lantaran kedua perusahaan aplikasi tersebut tidak mengantongi izin beroperasi di Bali.

“Saya harapkan Dishub Bali turun ke lapangan untuk menindak tegas Grab dan Uber yang masih beroperasi di Bali karena sudah melanggar UU No. 22 Tahun 2009 dan juga mereka tidak mengantongi izin. Indonesia ini berdasarkan hukum, tolong tegakkan peraturan, kalau tidak Indonesia ini bisa hancur,” tegasnya.


Ia juga mengatakan bahwa Bali harus mendapatkan perhatian khusus.

"Jangan sampai daerah pariwisata seperti Bali ini kumuh akan kendaraan transportasi yang tidak berizin," teriaknya.

Setelah menyampaikan aspirasinya di Dishub Bali, massa kemudian mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Jalan Cok Agung Tresna.

Arakan massa diterima oleh Koordinator Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Nyoman Agung Sariawan.

Berhubung para anggota dewan sedang tidak berada di kantor, Agung Sariawan meminta para sopir taksi menunggu perwakilan anggota dewan.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas