Sebelum Dipecat, Rumah Anggota TNI Terlibat Narkoba Dikosongkan Dulu
Asisten Logistik Kodam/I Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro mengatakan jajaran TNI tidak akan main-main terhadap narkoba.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Asisten Logistik Kodam/I Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro mengatakan jajaran TNI tidak akan main-main terhadap narkoba.
Bagi anggota yang terbukti menggunakan apalagi mengedarkan narkoba akan dipecat sesuai perintah Panglima TNI Angkatan Darat (AD).
"Ini bukan main-main. Kami menyatakan perang terhadap narkoba. Jika terbukti, nantinya akan dipecat sesuai perintah Panglima TNI," kata Anggoro, Kamis (24/3/2016).
Ia mengatakan, sebelum dipecat, rumah yang dihuni anggota TNI yang terbukti menggunakan narkoba akan dikosongkan terlebih dahulu.
Setelah itu, yang terbukti akan ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Hari ini direncanakan ada dua rumah yang akan kami kosongkan. Pertama rumahnya PNS, dan yang kedua rumahnya anggota TNI aktif," tutur Anggoro.
Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), saat ini petugas masih mengosongkan rumah Hendra, PNS TNI yang terbukti menggunakan sabusabu. Saat penertiban, penghuni rumah hanya bisa pasrah.
Mereka terlihat membantu petugas mengangkati barang dari dalam rumah.
Sejumlah warga Komplek Kodam juga terlihat berkumpul di sekitar rumah yang dikosongkan paksa. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.