Suparno Curi Kayu Jati untuk Dijadikan Mebel
Suparno tetap bersikukuh aksinya mencuri kayu jati milik negara baru dilakukan pertama kali bersama teman temannya
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Suparno (32), warga Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, saat ini sudah diserahkan ke Polrestabes Semarang beserta barang bukti 16 batang kayu jati dan mobil pikap.
Saat diinterogasi petugas, Suparno mengatakan dia bersama tiga rekannya yang melarikan diri memotong pohon jati di petak 39, kawasan hutan RPH Mangkang.
"Saya berempat pak, kalau ditanya siapa yang mengajak ya sama sama," kata Slamet, Kamis (24/3/2016).
Suparno saat diserahkan ke polisi masih dalam kondisi berlumuran tanah.
"Ini kena tanah waktu tebang pohon," katanya.
Suparno tetap bersikukuh aksinya mencuri kayu jati milik negara baru dilakukan pertama kali bersama teman temannya.
Menurutnya, kayu itu akan dibawa pulang ke rumah dan digunakan sebagai bahan mebel.
"Mau dibawa pulang, dibuat mebel. Nanti mebelnya baru dijual," katanya.
Meski mengaku baru pertama kali mencuri kayu, namun Suparno mengatakan dia dan rekannya sengaja tidak menggunakan gergaji mesin untuk mengelabuhi petugas Perhutani.
"Pakai gergaji manual, kalau pakai sengso (gergaji mesin) bisa ketahuan petugas," katanya.
Bahkan gergaji manual yang digunakan oleh Suparno dan rekan rekannya hanya digunakan sekali lalu dibuang di dalam hutan.
"Gergajinya sekali pakai, sudah dibuang tadi waktu selesai potong kayu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.