Bandar Narkoba Ini Simpan Sabu di Dalam Bra yang Dipakai
Setelah sudut rumah diperiksa dan tidak ada barang bukti,polwan yang ikut dalam penggerebekan pun dikerahkan untuk melakukan penggeledahan badan
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- EL alias Endah (36) seorang bandar narkoba kedapatan menyimpan tiga paket sabu-sabu seberat 1,76 gram didalam bra yang dipakainya.
Aparat Polsek Bukit Raya yang melakukan penggeledahan hampir saja terkecoh tidak membawa barang bukti apapun dalam penggeledahan, di sebuah rumah di Jalan Kelapa Gading, Pekanbaru, Selasa (29/3/2016) dini hari.
Usaha Endah menyembunyikan barang bukti cukup membuat polisi kapayahan karena meski setiap sudut rumah yang digeledah, tidak didapatkan barang bukti.
Saat polisi melakukan penggeledahan, tersangka Endah tampak tenang-tenang saja, pasalnya barang bukti yang diharapkan polisi masih tersimpan aman ditempat rahasia.
Polisi yang tidak ingin pulang dengan tangan hampa, berusaha keras untuk mendapatkan barang bukti tersebut.
Setelah sudut rumah diperiksa dan tidak ada barang bukti, polwan yang ikut dalam penggerebekan pun dikerahkan untuk melakukan penggeledahan badan.
Saat diperiksa, tetap tidak ditemukan barang bukti.
Sampai akhirnya polwan meminta tersangka mencopot bra dan akhirnya menemukan tiga paket sabu-sabu.
Kapolsek Bukit Raya melalui Kanit Reskrim, Ipda Bahari Abdi mengatakan, pihaknya mencurigai ada seorang yang biasa mengedarkan narkoba disebuah rumah di Jalan Kelapa Gading.
Hasil penyelidikan diketahui kediaman seorang bandar.
Selanjutnya tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah.
"Saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan tersangka oleh anggota polwan. Barulah barang bukti sabu-sabu ditemukan, " terang Abdi.
Tiga plastik bening digulung dan disimpan tersangka di bra sebelah kiri yang dipakainya.
Dari pengembangan, tersangka mengakui mendapatkan barang bukti tersebut dari seorang perempuan berinisial E yang kini ditetapkan sebagai DPO.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan lanjutan, " pungkas Abdi.