Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades Cirebon Ancam Gubernur Aher Berikan Talak Tiga, Ini Sebabnya

Mereka beralasan Cirebon punya psikologi sendiri berkarakter punya kas, mahar gubernur itu infrastruktur, kalau tidak dipenuhi tentunya talak tiga

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kades Cirebon Ancam Gubernur Aher Berikan Talak Tiga, Ini Sebabnya
Tribun Jabar/Teuku Muhammad Guci
Kepala desa di Kabupaten Cirebon mendatangi Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah kuwu atau kepada desa di Kabupaten Cirebon mengancam akan memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat.

Ancaman itu muncul setelah kedatangan ratusan kuwu ke Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Rabu (30/3/2016), ini tidak diterima Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Pantauan Tribun, para kuwu di Kabupaten Cirebon membentangkan spanduk bertuliskan pembentukan Provinsi Cirebon.

Spanduk itu diperlihatkan ke awak media dan pengguna jalan yang melintas di depan kantor Gubernur Jabar tersebut.

M Yakub, Kuwu Karanganyar, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, mengatakan, pemisahan diri itu merupakan bentuk protes ke Aher, sapaan akrab Gubernur Jabar, yang dikabarkan menunda pencairan dana infrastruktur.

Menurutnya, dana bantuan itu merupakan janji gubernur yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Berita Rekomendasi

"Cirebon punya psikologi sendiri yang karakternya punya kas. Mahar gubernur kepada Cirebon itu infrastrukutur. Kalau tidak dipenuhi tentunya talak tiga," kata Yakub kepada wartawan di Gedung Sate.

Dikatakan Yakub, infrastruktur di Kabupaten Cirebon terutama di desa masih perlu pembenahan.

Tidak masuk akal jika hanya gara-gara PON pembenahan infrastruktur yang digunakan masyarakat harus ditunda.

"Ini berdampak buat psikologi kami karena kami sudah sampaikan program ini di akhir tahun di musrenbangdus, musrenbangdes, dan musrenbang di tingkat kecamatan," ujar Yakub.

Ketua Korum Komunikasi Kuwu Cirebon, Moch Carkim, mengatakan, pencairan dana merupakan hal yang harus dilakukan gubernur.

Kalaupun ada pencairan secara bertahap, harus berkekuatan hukum.

"Semalam beritanya pada dana untuk 2016 akan dicairkan separuh dulu. Pada 2017 akan dicairkan Rp 150 juta. Tapi saya tidak langsung seperti apa yang disampaikan. Makanya kami ingin juga hitam di atas putih karena kita lahir di era hukum. Tidak manusiawi dong kalau sampaikan tidak di atas hitam dan putih," kata Carkim singkat. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas