Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontrak Guru Diputus, Digugat Cerai Istri, Cari Kerja ke Jambi Tapi Berakhir Dibui

Setahun ini ia sudah menganggur karena kontrak mengajar tidak diperpanjang. Akibat menganggur itupula ia digugat cerai istrinya.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kontrak Guru Diputus, Digugat Cerai Istri, Cari Kerja ke Jambi Tapi Berakhir Dibui
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Photo Abdul Halim (kiri) diamankan di polsekta telanaipura kota Jambi, tangan guru kontrak ini masih di borgol bersama rekannya Alimsyah Gultom (kanan) 

Saat korban sedang joging, keduanya kemudian beraksi. Abdul Hakim bertugas memantau situasi. Sementara, Alimsyah bertugas sebagai eksekutor.

"Pake tangan kami nyongkel, saya pernah kerja di bengkel jadi tau selanya," kata Alimsyah kepada awak media Selasa (29/3/2016) siang.

Sementara itu, Abdul mengaku pernah bekerja sebahai guru kontrak untuk SMP di Aceh.

Namun satu tahun lalu kontraknya tak lagi di perpanjang, sempat menganggur satu tahun ayah dua anak ini pun hanya pasrah saat istrinya minta cerai.

"Anak dua mau dikasi makan, sudah hampir setahun nganggur. Istri cerai karena saya dak lagi ngajar. Waktu ngajar gajinya perjam cuma lima ribu itupun dak diperpanjang lagi," katanya.

Lulusan sarjana dari Kota Medan ini akhirnys nekat menempuh perjalanan ke Jambi dengan jarak waktu lima hari menggunakan sepeda motor untuk mencari pekerjaan yang layak.

Namun naas, setibanya di Jambi bukan pekerjaan yang layak yang didapat. Mantan guru SMP bidang pelajaran Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris ini harus meringkuk di polsekta telanai usai terlibat aksi pencurian.

Berita Rekomendasi

Di hadapan polisi Abdul dan rekannya mengaku baru sekali melakukan aksinya.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf mengatakan keduanya dibekuk sesaat usai menjalankan aksinya.

"Mereka kita amankan setelah beraksi, atas informasi petugas jaga di kantor gubernur kita lakukan penangkapan," kata Bastari.

Disampaikan Bastari, Salah seorang tersangka yakni Alimsyah sudah melakukan aksi serupa sebelumnya.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan di Polsekta Telanaipura.

Dari keduanya diamankan barang bukti beripa dompet milik korban berikut uang tunai 150 ribu rupiah.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas