Kontrak Guru Diputus, Digugat Cerai Istri, Cari Kerja ke Jambi Tapi Berakhir Dibui
Setahun ini ia sudah menganggur karena kontrak mengajar tidak diperpanjang. Akibat menganggur itupula ia digugat cerai istrinya.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Abdul Hakim (34), guru kontrak asal Medan ini tak pernah menyangka nasibnya akan seapes ini.
Setahun ini ia sudah menganggur karena kontrak mengajar tidak diperpanjang. Akibat menganggur itupula ia digugat cerai istrinya.
Berencana mencari kehidupan lebih baik di Jambi, kini ia malah berurusan dengan polisi.
Iapun hanya bisa menunduk usai diamankan jajaran Polsekta Telanaipura lantaran ketahuan melakukan aksi pencurian.
Aksi itu bukan tanpa alasan. Ia mengaku sudah tak punya uang lagi setelah melakukan perjalanan lima hari menggunakan sepeda motor dari Medan ke Jambi, ditambah rasa lapar sudah tak tertahankan.
Selasa (29/3/2016) siang saat berada di ruang reksrim Polsekta Telanaipura, Abdul Hakim hanya tertunduk.
Ia hanya mengenakan baju Oranye bermerek 'Tahanan Polsek' dan celana pendek. Sementara tangan kirinya diborgol bersama rekannya.
Sambil menunduk ia menjawab setiap pertanyaan yang diarahkan Kanitreskrim Polsekta Telanaipura, Kota Jambi.
Sambil menyender di tembok, kaki kirinya sesekali di silangkan ke belakang. Hanya sesekali ia mendongakkan wajah saat ditanya polisi.
Ia dibekuk bersama rekannya Alimsyah Gultom (28) setelah tertangkap tangan mencongkel jok motor milik salah seorang mahasiswa.
Ia dibekuk Senin sore di kawasan Kantor Gubernur Jambi, Sekitar pukul 17.30 Wib Senin sore.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, diketahui jika kedua tersangka menjalankan aksinya dengan mencongkel jok motor korban.
Pelaku ketika itu baru tiba di Jambi, di kawasan kantor Gubernur Jambi kedua tersangka melihat korban yang baru datang menyimpan dompet di jok sepeda motornya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.