Jefri Nekat Mencuri Jemuran untuk Biaya Berobat Sang Anak
Jefri Suprianto (20), nekat mencuri dua buah jemuran dan sebuah sandal milik M Ibrahim (26).
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Jefri Suprianto (20), nekat mencuri dua buah jemuran dan sebuah sandal milik M Ibrahim (26), warga Jalan Sultan Mansyur Lorong Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Minggu (27/3/2016) lalu.
Warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Serengam I, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II ini mengaku tak memiliki biaya untuk mengobati sang buah hati yang sakit.
Namun sial bagi Jefri, belum sempat menjual barang curiannya tersebut, ia keburu diamankan oleh anggota Unit Pidana Umum (Pidum) saat berada tak jauh dari kediamannya, Rabu (30/3/2016) siang.
Jefri pun harus menahan sakit di kaki kanannya karena tertembus timah panas anggota polisi.
Sambil terbaring di salah satu ruangan di Polresta Palembang, Jefri mengatakan, ini bukanlah kali pertama baginya berurusan dengan anggota polisi.
Pada tahun 2010 yang lalu, ia juga sempat ditahan karena terlibat kasus yang sama.
Jefri menceritakan, peristiwa pencurian tersebut bermula saat ia kebingungan karena anaknya mengalami sakit bisul di kepalanya.
Sudah seminggu putranya tersebut terkena penyakit itu. Sehingga saat ia melintas di depan kediaman Ibrahim ia melihat dan mengambil jemuran tersebut.
"Jemurannya di dalam halaman pak, saya masuk, dan bawa pergi. Belum sempat dijual, malah keburu diamankan," ujar Jefri saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2016).
Jefri mengatakan, ia nekat mencuri lantaran penghasilannya sebagai tukang becak motor (bentor) tak mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
Dalam sehari, Jefri mengaku hanya bisa mendapatkan uang Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu. Itupun belum dikurangi biaya bensin dan menyetor kepada pemilik bentor tersebut.
"Sewa bentornya Rp 20 ribu, jadi pendapatan bersih paling Rp 20 ribuan pak, tidak cukup itu. Saya menyesal pak mana anak saya masih kecil," akunya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.