Industri Rumahan Narkoba di Medan Tak Produksi Sabu Unggulan
Industri rumahan narkoba di Medan Area sudah dua bulan beroperasi, tapi tidak memproduksi sabu dan ekstasi unggulan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sudah dua bulan industri rumahan narkoba di Jalan AR Hakim, Gang Belanga, Lingkungan XII, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, beroperasi.
Berdasarkan pemeriksaan petugas Badan Narkotika Nasional, hasil produksi sabu dan ekstasi yang didapat bukan kualitas unggul.
"Sabu yang diproduksi para tersangka ini adalah sabu KW 2. Karena, mereka menggunakan bahan kimia berupa obat asma," ungkap Direktur Psikotropika dan Prekusor BNN, Brigjen Anjan Pramuka, Jumat (1/4/2016) siang.
Meski bukan kualitas unggulan, tersangka membanderol sabu produksi mereka sama dengan sabu lainnya. Hasil produksi narkoba mereka suplai ke berbagai daerah di Medan.
Tiap kali beroperasi, industri rumahan narkoba ini bisa mencetak sebanyak satu ons sabu, sesuai pesanan pelanggan.
"Kalau banyak yang pesan, mereka bisa buat satu sampai dua ons sabu. Inilah yang masih kami dalami, kepada siapa mereka biasa menyuplai barang ini," sambung Anjan.
Petugas BNN akan mengawasi peredaran obat-obatan di sejumlah toko bahan kimia untuk mempersulit jaringan pemain narkoba memperoleh bahan-bahan baku.
"Bagi masyarakat kami imbau untuk memberikan informasi apabila ada home industry di lingkungannya. Apabila melihat home industry, segera laporkan ke polisi," pinta dia.
Lurah Sukaramai I, Hasrun Syarif D, baru tahu di wilayahnya terdapat industri rumahan nakroba setelah petugas BNN menggerebek para pelaku.
"Rumah ini sudah lama kosong. Saya sendiri pun tidak tahu. Karena sejak kebakaran, rumah ini tidak pernah direhab," sambubg Syarif.
Gudang Kelapa
Selama ini orang mengenal bangunan yang menjadi industri rumahan narkoba jenis sabu dan ekstasi sebagai penyimpanan kelapa dan pemiliknya Jumiati.
"Rumah ini dulunya pernah kebakaran. Sekitar tiga tahun lalu kejadiannya. Sejak saat itu, rumah ini digunakan untuk menyimpan buah kelapa," ujar Kepala Lingkungan XII, Andi Kurniawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.