Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Industri Rumahan Narkoba di Medan Tak Produksi Sabu Unggulan

Industri rumahan narkoba di Medan Area sudah dua bulan beroperasi, tapi tidak memproduksi sabu dan ekstasi unggulan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Industri Rumahan Narkoba di Medan Tak Produksi Sabu Unggulan
Tribun Medan/Array A Argus
Empat orang tersangka yang diamankan petugas BNN dari lokasi home industri sabu dan ekstasi di Jalan AR Hakim, Gang Belanga, Lingkungan XII, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Sumatera Utara, Jumat (1/4/2016). 

Sejak rumahnya terbakar, Jumiati yang sudah 10 tahun menjual kelapa mempercayakan rumahnya kepada sang adik, Sutrisno, yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan sabu.

"Saya rasa Bu Jumiati itu tidak tahu kalau rumahnya dijadikan seperti ini. Sutrisno itu memang pemakai narkoba. Sudah banyak orang yang tahu," beber Andi.

Saat rumah bernomor 2 dua itu digerebek, Andi mengaku kaget. Ia baru mengetahui ada industri rumahan narkoba jenis sabu dan ekstasi di lingkungannya.

"Selama ini rumah itu sepi-sepi aja. Ya, karena bekas terbakar, saya sendiri pun enggak begitu tahu kegiatan di dalamnya," tutur Andi.

Dari dalam rumah tersebut, petugas BNN menyita barang bukti 468 butir pil ekstasi siap edar dan 4,64 gram sabu.

Empat orang tersangka yang diamankan di antaranya Sehendra alias Hendra (41), Budi Rohim Lubis alias Budi (42), Sutrisno alias Beh (39) dan Utomo alias Tomo (38).

Hendra berperan sebagai penyuplai dana, Budi berperan sebagai peracik narkoba, Sutrisno berperan sebagai penjaga rumah dan Tomo sebagai babu.

Berita Rekomendasi

Barang bukti lain yang disita di antaranya timbangan elektrik, batang pengaduk, tabung reaksi, tabung kaca panjang, gelas piala, gelas ukur plastik, dan kompor listrik.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas