Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polrestabes Semarang: Tunggu Saja Siapa yang Terlibat Kasus Korupsi Kas Daerah Pemkot Semarang

Polrestabes Semarang tak bakal main-main menangani korupsi dana Kas Daerah Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 miliar.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polrestabes Semarang: Tunggu Saja Siapa yang Terlibat Kasus Korupsi Kas Daerah Pemkot Semarang
Dokumentasi Tribun Jateng
Diah Ayu Kusumaningrum menghindar dan menolak diwawancarai wartawan usai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jumat (20/3/2015) kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Berkas perkara dugaan korupsi dana Kas Daerah Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 miliar masih di tangan penyidik Polrestabes Semarang.

Sebelumnya, penyidik Polrestabes Semarang telah melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Semarang namun dikembalikan karena belum lengkap atau P19.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, membenarkan berkas perkara dugaan korupsi atas tersangka Diah Ayu, mantan personal banker Bank BTPN Cabang Semarang itu dikembalikan jaksa.

"Iya benar dikembalikan lagi untuk dilengkapi," kata Sugiarto kepada Tribun Jateng, Selasa (5/4/2016).

Sugiarto menegaskan pihaknya tidak akan main-main menangani kasus yang sudah menyeret nama Suhantoro, mantan Kepala UPTD Kasda Pemkot Semarang.

Pengadilan telah memvonis Suhantoro 2,5 tahun penjara dalam kasus ini pada 9 Februari lalu.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak akan main-main menangani kasus ini, yang pastinya berkas perkara akan segera kami lengkapi dan limpahkan ke Kejari," janji dia.

Sugiarto mengatakan, publik akan segera mengetahui siapa pelaku yang terlibat dalam korupsi dana Kasda Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 milyar.

"Kami serius, tinggal tunggu waktu saja. Penyidik sekarang masih bekerja mengungkap," beber dia.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas