Tiga RS Ini Jadi Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba oleh BNNP Jawa Tengah
Penunjukan ketiga rumah sakit tersebut karena untuk merehabilitasi pecandu narkoba adalah rumah sakit negeri.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tiga rumah sakit di Solo, Jawa Tengah ditunjuk sebagai pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Ketiga rumah sakit tersebut adalah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Surakarta, RSUD Dr Moewardi dan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Jateng, AKBP Sharlin Tjahaya mengatakan, penunjukan ketiga rumah sakit tersebut karena untuk merehabilitasi pecandu narkoba adalah rumah sakit negeri.
"Mereka yang direkomendasi untuk direhabilitasi adalah yang benar-benar pecandu narkoba," kata Sharlin kepada TribunSolo.com di aula Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (6/4/2016).
Oleh karena itu, Sharlin menambahkan, pentingnya pembentukan tim asesment terpadu untuk menentukan apakah pelaku itu sebagai pemakai atau tidak.
"Apabila pemakai maka akan direkomendasikan untuk direhabilitasi. Tetapi kalau tidak dilanjutkan proses hukum," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.