Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Rumah Sakit di Solo akan Jadi Pusat Rehabilitasi Pengguna Narkoba

BNNP Jawa Tengah, AKBP Sharlin Tjahaya menunjuk tiga RSUD di Kota Solo menjadi rumah sakit rujukan pusat rehabilitasi pengguna narkoba

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tiga Rumah Sakit di Solo akan Jadi Pusat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Pusat Rehabilitasi narkoba BNN 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kabid Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, AKBP Sharlin Tjahaya menunjuk tiga rumah sakit daerah (RSUD) di Kota Solo menjadi rumah sakit rujukan pusat rehabilitasi pengguna narkoba.

"Ketiga RSUD tersebut yakni RSUD, dr Muwardi, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo, dan RSUD Ngipang milik pemerintah kota (Pemkot) Solo," ujar Sharlin usai Rapat koordinasi Kepolisian dan BNNP, tentang pembentukan dan pelaksanaan Tim Assesment Terpadu (TAT) di Mapolresta Solo, Rabu (6/4/2016).

Sharlin menambahkan pembentukan TAT, lantaran selama ini Solo belum memiliki TAT sebagai program untuk menangani rehabilitasi pengguna narkoba.

"Pembentukan TAT itu untuk penanganan bagi para pecandu, korban dan penyalahgunaan narkotika saat berada dalam lembaga rehabilitasi," sambungnya

Dia memaparkan TAT terdiri dari penegak hukum meliputi, Kepolisian, BNN, Denpom, Lapas, Bapas, Dokter dan juga Kejaksaan sebagai pemberi rekomendasi bagi pengguna narkoba untuk direhabilitasi.

"Sebelum mememutuskan Rekomendasi TAT, biasanya akan dilakukan assesment (gelar perkara) terlebih dulu, untuk mengetahui rekam jejak pengguna narkoba," paparnya.

BERITA REKOMENDASI

Terpisah, Direktur RSUD Ngipang Kota Solo, dr Willy Handoko mengatakan, jika pihaknya selama ini belum menerima surat resmi penunjukan sebagai salah satu rumah sakit rehabilitasi pengguna narkoba.

"Belum ada surat dari pihak kepolisian atau BNN terkait penunjukan (pusat rehabilitasi narkoba). Tetapi apabila ditunjuk, kami harus siap meski mungkin sarana prasarananya belum memadai," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas