Dua Guru asal Afganistan Ditangkap Imigrasi Surabaya
Dua warga negara asing (WNA) asal Afganistan diamankan petugas Imigrasi Klas I Surabaya, Kamis (7/4/2016).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Dua warga negara asing (WNA) asal Afganistan diamankan petugas Imigrasi Klas I Surabaya, Kamis (7/4/2016).
Pengamanan ini ditempuh lantaran WNA bernama Ali (25) dan Amin (25) ini tak bisa menunjukan dokumen keimigrasian.
Kabid Penindakan dan Pencegahan Kantor Imigrasi Klas 1 Surabaya, Romi Yudianto, mengaku mendapat laporan masyarakat bahwa ada dua warga Afganistan yang tinggal di Perumahan Taman Candi Loka, Candi, Sidoarjo sejak dua bulan lalu.
"Kami datangi bersama Kodim 0816 Sidoarjo ke lokasi tersebut, ternyata benar ada WNA. Pas kami tanya, mereka pun tak bisa menunjukan dokumen-dokumennya," kata Rudi kepada awak media.
Tak hanya tinggal, Rudi menuturkan keduanya bahkan sudah bekerja sebagai tenaga pengajar di sebuah sekolah swasta. Kedua WNA yang masih terbata-bata berbahasa Indonesia ini menjadi guru Bahasa Inggris.
Rudi menerangkan kedua WNA ini pun tak mampu menunjukan surat izin bekerja kepada petugas.
"Karena tak bisa menunjukan dokumennya, mereka kami bawa ke kantor Imigrasi untuk kami periksa lebih lanjut. Kalau ternyata terbukti mereka masuk ke Jatim ini secara ilegal, terpaksa kami deportasi," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.