Hasil Survei BNNK Berau Terhadap Napi Kasus Narkoba Ini Mengejutkan
Fakta mengejutkan terungkap dari survei yang dilakukan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Berau terhadap 30 narapidana kasus narkoba.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Klatim, Geafry Necolsen
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB – Fakta mengejutkan terungkap dari survei yang dilakukan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Berau terhadap 30 narapidana kasus narkoba.
Survei yang digelar bersama Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Berau tersebut dilakukan untuk mengetahui, akar persoalan mengapa narkoba sulit dibendung.
“Hasil survei dari 30 narapidana kasus narkoba, 90 persen adalah orang tidak mampu. Ini aneh, mereka orang tidak mampu tapi bisa membeli narkoba yang harganya mahal,” kata Ketua BNK yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo, Kamis (7/4/2016).
Untuk diketahui, penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Berau sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Ini bisa dilihat dari banyaknya jumlah pengungkapan kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Berau melalui Satuan Reserse Narkoba.
Bukti lainnya, bisa dilihat dari jumlah penghuni Rutan Kelas II B Tanjung Redeb.
Dari sekitar 500 narapidana, 70 persen lebih tersangkut kasus narkoba.
Berbagai upaya untuk menekan penyalahgunaan narkoba telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penindakan, namun tak juga membuat jumlah narkoba yang beredar semakin menyusut, justru semakin meningkat dari tahun ke tahun.(*)