Polisi Amankan Empat Unit Motor yang Diduga Milik Pelajar Penganiaya Mahasiswa
Keempat sepeda motor yang terdiri dua Honda Revo, Yamaja RX King dan Yamaha Vixion itu berada di Polsekta Sunggal
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Yan Prima Sidabutar (19), mahasiswa salah satu perguruan tinggi yang dianiaya sekelompok pelajar di Jl Gagak Hitam/Jl Ringroad mengalami luka robek di kepala dan mulutnya usai dianiaya.
Setelah kejadian penganiayaan itu, petugas Unit Reserse Polsekta Sunggal langsung turun ke lokasi mengejar para pelaku.
"Saat kami tiba di lokasi, ternyata para terduga pelaku langsung kabur. Namun, ada empat unit sepeda motor yang kami amankan," ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal, Inspektur Satu Nur Istiono, Kamis (7/4/2016) siang.
Adapun sepeda motor yang disita masing-masing Honda Revo warna hitam BK 6763 XD, Yamaha RX King warna hitam BK 5364 DK, Yamaha Vixion warna merah BK 5625 XY dan Honda Revo warna biru BK 6346 AFF.
Untuk saat ini, keempat sepeda motor tersebut berada di Polsekta Sunggal.
"Kami akan mengecek siapa pemilik keempat sepeda motor ini. Kemungkinan bisa saja salah satu pemilik motor terlibat aksi penganiayaan korban," ungkap Istiono.
Dari informasi yang didapat petugas Polsekta Sunggal, para pelaku penganiayaan warga Komplek Perumahan Griya Permata II Blok BB No 6, Jl Tanjung Selamat, Kecamatan Pancur Batu ini berkisar 40 orang.
Diduga kuat, mereka merupakan pelajar SMA yang ikut dalam aksi coret-coret kemarin.
Meski begitu, polisi belum bisa menjabarkan identitas masing-masing pelaku.
Sebab, korban sendiri mengaku tak mengenal para pelaku yang menganiaya dirinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.