Presiden MADN Tegaskan Masyarakat Dayak Tak Terkotak Agama dan Politik
pengurus Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) masa bakti 2015-2020, resmi dilantik di Rumah Adat Radakng, Jl Sultan Syahrir Pontianak, Kamis (7/4).
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 350 orang pengurus, yang terdiri dari enam orang Majelis Pertimbangan dan 344 orang pengurus Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) masa bakti 2015-2020, resmi dilantik di Rumah Adat Radakng, Jl Sultan Syahrir Pontianak, Kamis (7/4).
Sebelum melantik ratusan pengurus MADN, Presiden MADN Cornelis yang juga selaku Gubernur Kalimantan Barat melaksanakan ritual adat pengukuhan dirinya sebagai Presiden MADN.
Pengukuhan Presiden serta pelantikan Pengurus MADN ini dihadiri Gubernur dan Bupati se-Kalimantan.
Tokoh masyarakat Dayak di Kalimantan, baik dari Indonesia maupun yang berasal dari Sabah dan Sarawak Malaysia.
Tak hanya itu, tampak pula tokoh-tokoh masyarakat dari etnis lain, di antaranya dari Melayu, Tionghoa serta Madura.
Presiden MADN, Cornelis mengungkapkan tujuan dibentuknya organisasi tersebut, agar di masa mendatang, orang-orang Dayak dapat menjadi tuan di negerinya (tanahnya) sendiri.
Kemudian agar masyarakat Dayak tidak hilang maupun terkotak-kotak dalam agama.
"Agama Jangan menjadi persoalan. Tidak boleh mensekat-sekat. Ambil contoh saja batak dengan berbagai agama, namun marga bataknya tetap tertulis. Kita ini setelah masuk salah satu agama, lalu lupa diri," ungkap Cornelis dalam sambutannya
Cornelis menegaskan, menurutnya pemikiran tidak mengkotak-kotakkan diri, juga perlu diberlakukan masyarakat Dayak dalam melakukan peran politik, terutama dalam politik praktis.
"Jangan dibawa ke sana karena di dalam ini bermacam-macam orangnya, dari berbagai partai, tetapi bagaimana hal itu berguna untuk kepentingan masyarakat Dayak."
"Kalau pendidikan politik, itu bisa, itu namanya pembelajaran dan pencerahan, tetapi kalau untuk kepentingan kelompok jangan dibawa-bawa karena nanti akan pecah dan berkelahi," tegasnya
Lanjutnya, selaku lembaga independen untuk membantu pemerintah, dalam rangka percepatan pembangunan di semua sektor.
Tugas MADN saat ini ialah bagaimana sebagai warga negara Indonesia, dapat menjadi warga yang terhormat karena dipandang oleh negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.