GKR Hemas: Polisi Harus Berani Tindak Kelompok Intoleran
GKR Hemas meminta polisi dan pemerintah tegas menyikapi sikap intoleran sejumlah ormas yang berbuat intoleran dan membuat masyarakat ketakutan.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
![GKR Hemas: Polisi Harus Berani Tindak Kelompok Intoleran](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gkr-hemas_20160408_130532.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Sudah saatnya Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengukuhkan dirinya sebagai provinsi yang toleran dan ramah bagi semua orang.
Demikian ujar GKR Hemas, istri Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam rapat dengar pendapat menyoal gerakan intoleran dan cata mengatasinya di Keraton Kilen, Yogyakarta, Jumat (8/3/2016).
"Kita mengharapkan Jogja punya sikap yang tegas terhadap mereka yang melakukan gerakan intoleransi, sebenarnya warga kita ini toleran dan ini sudah terjadi sejak lama," kata Hemas.
Hadir perwakilan GKI Palagan, GIA Ngentak Seyegan, GPdI El Shaddai Pangukan Tridadi, GBI Saman, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Gerakan Ahmadiyah Indonesia, Pondok Pesantren Waria Al Fatah, Lembaga Rausyan Fikr serta perwakilan pemda dan kepolisian.
Kebanyakan perwakilan yang hadir mengeluhkan tindakan intoleran yang pernah mereka alami selama mereka hadir di masyarakat, misalnya, sulit mendapat izin mendirikan tempat beribadah, dan menerima kekerasan fisik dan lain sebagainya.
Contoj paling dekat adalah tindakan sejumlah ormas yang membubarkan Pesantren Waria Al Fatah di Kotagede Yogyakarta beberapa saat lalu. Padahal pesantren tersebut memberikan advokasi dan pengajian kepada para waria.
Anggota DPD RI asal Yogyakarta itu meminta polisi dan pemerintah, terutama Kanwil Kementerian Agama, tegas mengatasi masalah ini agar tidak berlarut-larut dan semakin merugikan masyarakat.
"Jangan sampai kejadian-kejadian yang sudah terjadi mambuat masyarakat takut. Kepolisian juga harus punya keberanian menghentikan dan menindak kelompok yang melakukan gerakan intoleran," pinta dia.
Hemas berjanji akan mengawal dan memberi perhatian khusus pada masalah ini dan membawanya ke DPD RI. "Yang penting ada kepastian hukum bagi masyarakat," tambah dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.