Pangdam Wirabuana: Dandim Ngawur Bicara Bisnis Bareng Pengusaha di Tempat Hiburan
Pangdam VII Wirabuana menganggap Dandim 1408/BS Makassar ngawur kedatangannya ke Hotel D'Maleo membicarakan bisnis dengan pengusaha asal Gowa.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Panglima Kodam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, menegaskan prajurit maupun perwira dilarang keras ke tempat hiburan malam apalagi menyoal bisnis.
Pernyataan Agus menanggapi pernyataan H Nasri, pebisnis asal Gowa yang sempat diamankan bersama Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty di Hotel D'Maleo, Selasa (5/4/2016) malam.
"Anggota TNI tidak boleh masuk tempat hiburan malam kecuali ada surat tugas dan tidak boleh berbisnis. Jadi yang menyatakan saat itu mereka membicarakan bisnis itu ngawur, tanya saja pada dia (Nasri), mengarang itu," tegas Agus usai memimpin tes urine anggota TNI di lapangan Hasanuddin Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Jumat (8/4/2016).
Usai dilepaskan, H Nasri sempat menggelar konferensi pers bersama media dan menjelaskan kronologis sebenarnya. Ia juga membantah ada pesta narkoba di situ.
Petugas BNN Provinsi Sulawesu Selatan sempat memeriksa lima warga sipil yakni Nasri, Ucy, Fitri, Bimang, di mana mereka negatif. Sementara Aswar harus rawat jalan karena positif menggunakan narkoba.
Kolonel Inf Jefry tak sendirian di hotel tersebut, karena ia ditemani Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kodam Wirabuana, Letkol Budi Iman Santoso.