Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Gafatar Sumut Miliki 63 Hektare Tanah di Ketapang

Artinya, tanah tersebut bukan hanya kepemilikan individu mantan Gafatar.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Eks Gafatar Sumut Miliki 63 Hektare Tanah di Ketapang
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
ILUSTRASI - Warga eks pengikut Gafatar berada di tempat penampungan Asrama Batalyon Infanteri 121/Macan Kumbang Kodam I/BB, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (30/3/2016). Sebanyak 303 warga eks Gafatar asal Sumut dipulangkan dan selanjutnya akan mengikuti pembinaan di tempat penampungan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

"Seluruh program itu sudah kami jalankan, hanya tinggal memperoleh hasil. Tapi kami dipulangkan pemerintah, kami datang ke sana bukan untuk menambah ekonomi tapi berikan kontribusi kepada pemerintah," ujarnya.
 

Eks anggota Gafatar di Ketapang, lanjutnya, majemuk, hampir seluruh komunitas agama dan suku membaur dan rukun. 

Bahkan, selama ini mereka hidup secara mandiri.
 

"Kami di sana bangun secara mandiri, lokasi permukiman, sekolah dan ladang seluruhnya dikerjakan secara kolektif, ada kelompok-kelompok taninya. Bahkan, khusus bidang teknologi juga ada kelompoknya," katanya.
 

Ia berencana akan memulai hidup baru sepulang dari penampungan di Kota Pematangsiantar. 

Ia berencana menetap sementara di rumah mertua dan memulai pekerjaan baru sebagai wiraswasta.
 

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas