Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Eks Gafatar Sumut Miliki 63 Hektare Tanah di Ketapang

Artinya, tanah tersebut bukan hanya kepemilikan individu mantan Gafatar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Eks Gafatar Sumut Miliki 63 Hektare Tanah di Ketapang
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
ILUSTRASI - Warga eks pengikut Gafatar berada di tempat penampungan Asrama Batalyon Infanteri 121/Macan Kumbang Kodam I/BB, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (30/3/2016). Sebanyak 303 warga eks Gafatar asal Sumut dipulangkan dan selanjutnya akan mengikuti pembinaan di tempat penampungan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Eks anggota Gafatar di Ketapang, lanjutnya, majemuk, hampir seluruh komunitas agama dan suku membaur dan rukun. 

Bahkan, selama ini mereka hidup secara mandiri.
 

"Kami di sana bangun secara mandiri, lokasi permukiman, sekolah dan ladang seluruhnya dikerjakan secara kolektif, ada kelompok-kelompok taninya. Bahkan, khusus bidang teknologi juga ada kelompoknya," katanya.
 

Ia berencana akan memulai hidup baru sepulang dari penampungan di Kota Pematangsiantar. 

Ia berencana menetap sementara di rumah mertua dan memulai pekerjaan baru sebagai wiraswasta.
 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas