Eks Gafatar Sumut Miliki 63 Hektare Tanah di Ketapang
Artinya, tanah tersebut bukan hanya kepemilikan individu mantan Gafatar.
Penulis:
Jefri Susetio
Editor:
Wahid Nurdin
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
ILUSTRASI - Warga eks pengikut Gafatar berada di tempat penampungan Asrama Batalyon Infanteri 121/Macan Kumbang Kodam I/BB, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (30/3/2016). Sebanyak 303 warga eks Gafatar asal Sumut dipulangkan dan selanjutnya akan mengikuti pembinaan di tempat penampungan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Eks anggota Gafatar di Ketapang, lanjutnya, majemuk, hampir seluruh komunitas agama dan suku membaur dan rukun.
Bahkan, selama ini mereka hidup secara mandiri.
"Kami di sana bangun secara mandiri, lokasi permukiman, sekolah dan ladang seluruhnya dikerjakan secara kolektif, ada kelompok-kelompok taninya. Bahkan, khusus bidang teknologi juga ada kelompoknya," katanya.
Ia berencana akan memulai hidup baru sepulang dari penampungan di Kota Pematangsiantar.
Ia berencana menetap sementara di rumah mertua dan memulai pekerjaan baru sebagai wiraswasta.
Sumber: Tribun Medan
Berita Populer
Baca tanpa iklan