Setiap Sabtu, Imigrasi Pontianak Berikan Pelayanan Khusus Bagi Calon Jemaah Haji
Ada enam loket dari tujuh loket Imigrasi, difungsikan untuk melayani para calon jemaah haji.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sebanyak 130 calon jemaah haji asal Kabupaten Landak dan Kabupaten Mempawah melaksanakan tahapan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Pontianak, Jl Letjen Sutoyo No 122, Pontianak, Sabtu (9/4/2016).
Pantauan Tribunpontianak.co.id (Tribunnews.com network), para calon jemaah haji melakukan perekaman foto dan melengkapi data diri, sebagai syarat pembuatan paspor.
Ada enam loket dari tujuh loket Imigrasi, difungsikan untuk melayani para calon jemaah haji.
Masing-masing loket, berbaris dua meja petugas dengan tugas yang berbeda.
Administrator Teknologi Informasi Keimigrasian Imigrasi Kelas 1 Pontianak, Jovial Repani mengungkapkan, dari 130 orang calon jemaah haji yang membuat paspor tersebut, 110 di antaranya berasal dari Kabupaten Mempawah.
"Dan dari Kabupaten Landak itu sejumlah 20 orang," ungkapnya.
Jovial menegaskan, pihaknya memang menjadwalkan pelayanan khusus bagi calon jemaah haji setiap hari Sabtu.
Di luar jadwal pelayanan bagi masyarakat umum setiap Senin hingga Jumat.
"Ini pelayanan spesial untuk jemaah haji, pertama supaya tidak mengganggu pelayanan bagi warga umum, dan tentunya tidak menyisihkan dari jemaah haji yang akan mengurus paspornya," tegasnya.
Menurutnya, selama memberikan pelayanan haji di setiap hari Sabtu ini, tidak ada hambatan yang berarti.
Jika pun ada, hanya masalah teknis terkait kehadiran jemaah haji yang akan membuat paspor.
"Alhamdulillah nggak ada, masih berjalan seperti biasa, normal. Paling hanya menunggu beberapa jemaah yang belum bisa hadir," jelasnya
Jovial menerangkan, sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas 1 Pontianak sudah melayani pembuatan paspor bagi calon jemaah haji dari Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang.